Kawal Langsung Musrembangcam, Anggota DPRD Octo La’a Dititipkan 5 Usulan Prioritas Amfoang Utara

Oelamasi, MITC – Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Golkar, Octo. Dj. P. La’a atau yang akrab disapa Octo Laa mengahdiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di daerah pemilihan tepatnya Kecamatan Amfoang Utara dan Amfoang Tengah.

Pelaksanaan musrenbangcam pada masa pandemi covid-19 dilaksanakan secara virtual yang dibuka serentak di 24 Kecamatan Se-Kabupaten Kupang pada tanggal 5 Maret 2021 lalu.

Dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com Octo Laa menyampaikan “Sebenarnya kegiatan ini secara virtual, namun karena ketersediaan layanan jaringan internet di Kecamatan Amfoang Utara kurang mendukung maka saya mengahadiri langsung di Kecamatan Amfoang Utara. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap daerah pemilihan demi mengawal proses pembahasan dan penetapan usulan prioritas dari tiap Kecamatan dan dapat diperjuangkan pada musrenbang Kabupaten dan disesuaikan dengan Kemampuan fiskal daerah,”

Setelah melewati tahapan perankingan maka ditetapkan 5 Usulan prioritas dari Kecamatan Amfoang Utara yaitu pertama, pembangunan rumah layak huni untuk 165 kepala keluarga di 4 Desa dan 1 Kelurahan. Kedua, bronjong pengaman kali di 1 Kelurahan dan 3 Desa. Ketiga, rehabilitasi ruang kelas 2 SD di 2 Desa. Keempat, peningkatan jalan di 1 Kelurahan dan 2 Desa. Kelima, bantuan pembangunan rumah ibadah di 1 Kelurahan dan 1 Desa. urai Octo Laa

Saat penyerahan berita acara, Camat atas nama masyarakat Kecamatan Amfoang Utara yang tersebar di 5 Desa dan 1 Kelurahan menyerahkan seluruh usulan prioritas kepada Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini, dengan harapan besar untuk diperjuangkan pada musrenbangkab.

Harapan ini terungkap karena kehadiran anggota DPRD asal Partai Golkar ini, pada tahun 2020 lalu sebagian besar usulan prioritas terjawab yaitu penambahan ruang kelas pada beberapa SD dan kelanjutan pembangunan Puskesmas Naikliu yang mendapatkan dana kurang lebih 2,9 M pada tahun 2021 ini.

Hadir pada acara musrenbang tingkat Kecamatan Amfoang Utara, Camat, Sekcam, Kapolsek, Danramil, Kapus, 4 Kepala Desa dan 1 Lurah. 1 Kades yang tidak hadir dengan alasan yang kurang jelas yaitu Kepala Desa Afoan, Camat Ambrosius Nenobais S. Pd berikan teguran keras untuk ketidakhadiran Kepala Desa ini.

Penulis : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.