Sukses Implementasi Aplikasi PEDAL, Bank NTT Terima penghargaan dari KPK RI

Kupang, MITC – Berbagai sorotan tajam tak membuat Bank NTT lesuh, sebaliknya terus berupaya berkinerja baik, tanpa memberikan respons atas berbagai dugaan. Kinerja baik Bank NTT ini kemudian mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI.

Dalam surat penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si, menyebutkan bahwa Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT, diberi penghargaan atas peran serta dan kerja sama dalam Implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).

Untuk diketahui, Direktorat PPLHKPN KPK memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada mitra Aplikasi PEDAL yang aktif dalam rangka pertukaran data secara elektronik.

“Dalam rangka mendukung peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Direktorat Pendaftaraan dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) memberi Piagam Apresiasi kepada mitra KPK yang telah mengimplementasikan Aplikasi PEDAL secara aktif,” demikian isi surat dari KPK RI bernomor R/5450/LHK.02/12/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Supriyatno.

Masih dalam surat yang ditandatangani secara digital oleh Isnaini selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN atas nama Pimpinan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK itu, menyebutkan ada 11 bank daerah yang mendapatkan award dari KPK.

Adapun ke-11 bank daerah itu, yakni PT Bank Nagari (BPD Sumatera Barat), PT BPD Kalimantan Tengah), PT BPD Sulawesi Tengah, PT BPD Sulawesi Tenggara, PT Bank Aceh Syariah, PT BPD Bali, PT Bank NTB Syariah, PT BPD Jambi, PT BPD Maluku dan Maluku Utara, PT BPD Nusa Tenggara Timur dan terakhir, PT BPD Kalimantan Barat.

Penghargaan ini sudah diserahkan secara offline pada akhir 2022 kemarin, yang diwakilkan pada 50 PJK, sedangkan selebihnya akan diserahkan oleh asosiasi-asosiasi dari setiap lembaga penerima.

Terima Kasih

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Rabu (18/1/2023) petang, menyatakan atas nama Pengurus dan karyawan/ti Bank NTT, pihaknya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada KPK atas Penghargaan yang diberikan atas Kepatuhan dan Ketaatan Pengurus Bank NTT dalam Pemenuhan Kewajiban Penyampaian Laporan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kesempatan ini juga sebagai Dirut menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan seluruh masyarakat pengguna jasa Bank NTT, para nasabah, debitur, mitra kerja, Bank Indonesia, OJK dan para pemegang saham, sehingga Bank NTT terus bertumbuh positif,” tegas Alex.

Dia juga menandaskan, “Apresiasi terkhusus kepada seluruh Share Holder’s dan Stake Holder’s yang telah secara Cerdas, Profesional, Setia dan Hati yang bersih memilah kebenaran-kebenaran yang menguatkan dan membangkitkan dari pada berbagai pemberitaan tendensius dan tidak benar”.

Dia juga tak lupa menyebut ungkapan yang sama kepada masyarakat pengguna jasa Bank NTT agar terus mendukung penuh dengan peningkatan kepercayaan kepada pengelolaan Bank NTT. Karena dengan menabung serta bertransaksi di Bank NTT, sama dengan membangun NTT (*MN/aat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.