Natalius Pigai Beberkan 23 Pintu Masuk Suap, Sogok, Peras, dan Korupsi di Kemendagri

Jakarta, MITC – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan eks Komisioner Komnas HAM periode 2012 – 2017, Natalius Pigai yang juga pernah menjadi Tim Asistensi Dirjen Otda Kemendagri Prof Dr. Sudarsono & Prof. Dr. Johermansyah Johan, membeberkan 23 pintu masuk suap, peras, sogok, dan korupsi dilingkup Kementerian Dalam Negeri

“Terkait dengan ditetapkannya Eks Dirjen Kemendagri sebagai Tersangka oleh KPK. Maka untuk mengurangi kejahatan moral dalam rangka membangun Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, saya perlu sampaikan berdasarkan pengamatan dan analisa di Kementerian Dalam Negeri terdapat tidak kurang dari 23 pintu masuk Suap, Sogok, Peras dan Korupsi,” kata Natalisus dalam pers rilis yang diterima media ini

Tempat – tempat Potensi Suap di Instansi Kementerian Dalam Negeri telah berlangsung lama. Saya tidak menuduh individu, seorang pejabat atau oknum akan tetapi dengan tujuan dan beritikat baik untuk menunjukkan pintu, kran-kran kejahatan agar Aparat Penegak Hukum dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan moral sistemik ini.

Sesungguhnya Pak Jokowi sebagai Mantan Wali Kota dan Gubernur paham betul, namun kita heran kenapa beliau tidak bisa menghentikan sebagai wujud Nyata Revolusi Mental.

Berikut saya sampaikan 23 titik-titik suap, Sogok, peras dan korupsi dì Kemendagri:

1. Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara)/ Biro Hukum . (Suap)

2. Penunjukan Penjabat Bupati, Wali Kota dan Gubernur. Gubernur kirimkan 3 Nama selanjutnya Kemendagri memilih 1 nama. Saat itu ada lobby dan sejumlah sogokan oleh Para Calon yg diusul. (Sogok)

3. Penjabat yang mau diperpanjang setelah 1 tahun juga mesti suap.

4. Saat Kepala Daerah sedang menghadapi kasus agar terhindar dari sanksi administrasi. (Suap)

5. Pemekaran Wilayah di Derektorat Pemerintahan Umum (Suap) termasuk Peta Wilayah bakal DOB.

6. Penambahan jumlah Penduduk suatu wilayah supaya tidak diverifikasi faktual oleh Kemendagri (suap/peras)

7. Penambahan dan Pengurangan DAU (suap)

8. Filterisasi suatu Perda, Perdasi atau Perdasus di Kemendagri (suap)

9. Pengurusan Batas Wilayah (suap)

10. Kolusi soal pembuatan Peta Wilayah (Map)

11. Pengurusan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (Suap) nilainya tergantung jumlah besaran DBH yg disediakan oleh Perusahaan.

12. Pembuatan Peta (Map) areal operasi Perusahaan yg melibatkan lebih dari 1 Kabupatan (suap)

13. Pengurusan Dana Alokasi Umum (DAU). (Suap)

14. Proses seleksi Sekda Provinsi, Kab/Kota agar katrol Nilai. (Suap).

15. DAK untuk pembangunan Kantor Pemda dan Rumah Pejabat (Korupsi di Proyek)

16. Biaya Desentralisasi Fiskal ke Daerah. (Suap).

17. Pemekaran Desa

18. Pemekaran Kecamatan

19. Penilaian Kinerja Pemda (Suap)

20. Biaya jahit Seragam Kepala Daerah saat Pelantikan (Peras)

21. Masuk Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kemendagri (Sogok)

22. Pengurusan SK PAW Anggota Legislatif (Sogok)

23. Dana PEN (Suap), Dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.