Bayarkan 536 Objek Pajak Milik Warga, Bukti Komitmen Politik Yerdinas Djita
Menia, MITC – Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua asal Partai Golkar, Yerdinas Djita kembali melanjutkan kegiatan baktinya dengan menanggung atau membayarkan tagihan pajak konstituennya. Hal ini merupakan janji politiknya untuk warga di beberapa Desa yang memenangkannya
Yerdinas Djita yang akrab disapa Mapia di masa kampanye membangun komitmen dengan warga di beberpa desa tersebut untuk menanggung atau membayarkan seluruh tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari warga jika terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua
Pada Rabu, (23/06) kemarin, Mapia sudah memenuhi komitmennya untuk Desa Lobodei dan hari ini Kamis, (24/06) giliran Kelurahan Limaggu dan Desa Huwaga.
Kepada mediaindonesiatimur.com Mapia mengungkapkan bahwa, ” Ini sudah menjadi komitmen saya bahwa saya akan urus semua pajak (PBB,red) selama periode saya menjabat sebagai anggota DPRD Sabu Raijua, kemaren Lobodei sudah, dan hari ini (Kamis, red) untuk Kelurahan Limaggu ada 389 objek pajak dengan jumlah tagihan sebesar 4.700.000 rupiah dan Desa Huwaga sebanyak 147 objek pajak dengan jumlah tagihan 1.700.000 rupiah. Totalnya ada 536 objek pajak yang dibayarkan hari ini.
“Ketika masa kampanye lalu saya sudah membuat janji, bagi saya ini bukan hanya janji saya dengan masyarakat namun juga komitmen saya dengan Tuhan karena itu saya harus penuhi itu, karena itu saya sisihkan sedikit berkat untuk memenuhi janji tersebut,” beber Mapia
Lurah Limaggu Dementrius Buli, SE pada kesempatan ini atas nama warganya menyampaikan terima kasih kepada Mapia, dan mendoakan Mapia, demikiannya halnya Kepala Desa Huwaga yang diwakili oleh Skretaris Desa.
Laporan : Alberto Tatibun