KPUD Sorsel Terus Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan
Teminabuan, MIT. COM. Pemutakhiran data pemilihan umum tahun 2020 KPUD Sorsel telah diperhadapkan dengan jadwal dari tiga puluh hari kerja hingga saat ini telah dua puluh hari kerja telah di lalui yang terhitung dari sejak tanggal lima belas Juli hingga tiga belas Agustus tahun dua ribu dua puluh ini.
Komisioner KPUD Sorsel devisi program dan data Yance Dere, SE Senin, (03/08/2020) menerangkan bahwa saat ini PPS dan PPDP masih melakukan pengecekan kembali hingga memastikan data pemilih yang ada kampung-kampung hingga distrik di Kabupaten Sorong Selatan, tetapi juga di bekali dengan DP4 dan DPT pemilu terakhir (tahun 2019). tutur Yance
Kepastian data yang akurat membutuhkan kinerja ekstra tetapi juga selektif dalam menghimpun semua data agar pada saat penetapan DPS hingga DPT tdk terjadi komplen dari masyarakat yang mempunyai hak untuk memilih pada 09/12/2020. ” Hal mendasar adalah data pemilih pemula, data yang telah meninggal hingga pada masyarakat yang pindah domisili dari kampung satu ke kampung lain, dikhawatirkan pendobelan data pemilih “.
KPUD Sorsel melakuan rapat Forkopimda yang direncanakan (06/08/2020) membahas wilah tapal batas antar Kabupaten, hal tersebut menjaga perpindahan penduduk yang sudah ada bahkan penduduk dadakan untuk mencegah konflik tinggi di masyarakat bawah. Setelah data rampung maka rekapan dari 07/08/2020 hingga diplenokan DPS tingkat distrik pada 01/08/2020,” tambah Yance
Yance berharap agar petugas PPS dan PPDP melului PPD apabila terjadi permasalahan teknis dalam menghimpun data pemilih dilapangan maka berkoordinasi kepada kami (KPUD tingkat kabupaten) agar prosesnya dapat teratasi dengan baik.” tutupnya