Di Tanah Kelahiran Frans Seda, Melki Laka Lena Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Maumere, MITC – Dalam agenda kunjungan kerja (kunker), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena atau akrab disapa Melki Laka Lena mengunjungi kampung kelahiran politikus, mantan menteri, tokoh gereja, pengamat ekonomi, dan pengusaha, almahrum Franciscus Xaverius Seda di Desa Bhera, Kecamatan Mego, kabupaten Sikka, Kamis (26/5/2022).
Kehadiran politisi Golkar ini sekaligus mengadakan kegiatan sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan; Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika) yang berlangsung di Gereja Santa Maria Imaculata Lekebai Desa Bhera Kecamatan Mego kabupaten Sikka.
Sosialisasi acara empat pilar ini mengusung tema “Gotong Royong Masyarakat dalam Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional”.
Dalam Sambutan Pastor Paroki, RD. Yulianus Heribertus,Pr mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di kampung mereka.
“Terima kasih kepada Pa Melki yang sudah mengunjungi kami. Bapa Frans Seda berasal dari kampung ini sehingga walaupun Bapa Frans sudah tidak ada tapi masih ada penerus- penerusnya dari NTT yang mau datang lihat kami di sini,” ungkapnya.
Sementara Melki Laka Lena dalam pemaparan materinya mengatakan gotong royong menjadi jati diri bangsa Indonesia yang telah berlangsung turun temurun dan teraktualisasi dalam berbagai bidang, tak terkecuali dalam bidang kesehatan.
Ia menjelaskan semangat gotong royong tergambar dalam Perpres No. 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yakni pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Melki Laka Lena juga mencontohkan prinsip gotong royong yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melandasi terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) yang terejawantahkan di dalam prinsip asuransi sosial.
“Dengan saling bahu membahu dan melengkapi lewat sistem iuran, maka peserta yang sehat dapat membantu peserta lain yang sedang sakit. Di mana setiap bulannya, iuran peserta JKN-KIS digunakan untuk membiayai para peserta yang sedang sakit bahkan membutuhkan biaya pengobatan yang besar. Begitu pula sebaliknya, bila suatu saat peserta yang sehat tersebut jatuh sakit maka dapat subsidi/dana pula dari iuran peserta yang sehat lainnya. Masyarakat yang tak mampu ikut berpartisipasi pula sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” jelas ketua Golkar NTT ini.
Melki mengatakan tantangan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) hari ini adalah Hepatitis Akut Misterius dan penyebabnya masih dalam tahap investigasi di tingkat global maupun nasional. Ia menegaskan penyebab Hepatitis Akut Misterius bukan karena Vaksinasi Covid-19.
Untuk itu Melki mengajak masyarakat bergotong royong dalam menangani Hepatitis Akut dengan melakukan langkah – langkah pencegahan umum seperti mencuci tangan secara teratur serta menjaga kebersihan pernapasan/udara dan lingkungan.
“Pemerintah dan DPR RI juga akan mengedukasi dan melatih tenaga kesehatan, pengambil keputusan, media dan masyarakat untuk menciptakan kesadaran, meningkatkan pengetahuan, dan meningkatkan sikap dan praktik yang membantu dalam pencegahan virus hepatitis” ungkapnya.
Melki Laka Lena juga menjelaskan, Pancasila merupakan Dasar dan Ideologi Negara, sebagai filsafat dan pikiran yang mendalam, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dan sebagai Pemersatu Bangsa.
“Sebagai ideologi Negara, Pancasila harus dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional termasuk etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan kemanan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia,” jelasnya.
Sedangkan UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, menurut Melki mengatur empat hal penting, yaitu prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, pembatasan kekuasaan organ-organ negara, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dan mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara.
Melki juga menjelaskan, dipilihnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dikarenakan Negara Kesatuan dianggap Iebih menjamin persatuan yang kuat dan menjunjung tinggi otonomi dan kekhususan daerah sesuai dengan budaya dan adat istiadatnya.
Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, menurut Melki merupakan gambaran keberagaman bangsa Indonesia yang terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan Iain sebagainya namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.
“Sisi lain, ada wawasan kebhinekaan yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan seperti aneka agama/keyakinan, budaya, bahasa daerah serta unit politik tertentu sebagai warisan tradisi budaya,” tegasnya. (Edy/Go)