Golkar NTT Gelar Dialog Bertajuk ‘Pentingnya Digitalisasi Dalam Berbagai Sektor Publik dan Bagaimana Implementasinya’
Kupang, MITC – Partai Golkar NTT menggelar dialog bertajuk ‘Pentingnya Digitalisasi Dalam Berbagai Sektor Publik dan Bagaimana Implementasinya’ yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat, (17/09). Dialog ini dihadiri oleh dua praktisi dalam dunia digital yaitu Dwi Prasetyo, S.Kom.,M.Si dari Undana dan Lidya Christina Rihi dari Kominfo
Ketua DPD Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini merupakan salah satu dari program strategis yang digagas Partai Golkar, serial malam ini merupakan program digitalisasi organisasi, namun kegiatannya diperluas untuk umum karena kami baru saja membahas pengembangan sektor UMKM dan salah satu poin krusialnya adalah pentingnya digitalisasi dalam pengembangan UMKM di NTT, selain itu kita juga ingin mendorong agar semua program Partai Golkar berjalan efektif dan efisien, cepat dengan pola digital, ” ujar Laka Lena yang sedang berada di Jayapura, Papua dalam lawatan Komisi IX DPR RI
Narasumber dalam dialog ini, Christina Rihi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Indonesia saat ini menduduki posisi keempat Negara dengan pengguna internet se-Asia. Saat ini sedang dipersiapkan Indonesia satu data dengan menempatkan beberapa pusat data, dan salah satunya ada di NTT,” beber Rihi
“Terkait dengan pelayanan publik, layanan yang dikelola secara digital berjalan secara efektif dan efisien. Salah yang trend saat ini adalah pemanfaatan media sosial sebagai media informasi, pengaduan, dan seterusnya. Dan hal ini juga sudah ditekankan oleh Pemerintah Pusat secara berulang kali,” sebut Rihi
Sedangkan Dwi Prasetyo sebagai narasumber kedua dalam pemaparannya ini memulai dengan mengutip pidato Presiden Jokowi terkait dengan pelayanan publik digital. ”Kita harus mencari sebuah model baru, harus ada inovasi baru, yang sudah tidak efektif, kita buat menjadi efektif, yang sudah tidak efisien, kita buat menjadi efisien,transformasi dalam pelayanan publik adalah sebuah keharusan,”
“Pelayanan publik yang masih berbelit-belit harus, yang kurang informatif, yang tidak transparan, dengan fasilitas yang masih serba terbatas sudah harus ditinggalkan dan migrasi ke sistem pelayanan yang terpadu dan terintegrasi yang efektif dan efisien dengan pendekatan digitalisasi sehingga memudahkan masyarakat, memberikan kepastian hukum, mendekatkan pelayanan, mewujudkan sistem pelayan yang cepat, mudah, murah, trasnparan, pasti, dan terjangkau,” urainya (Aat)