Melalui Pola Kemitraan, BPKPP dan BPSDM Bali Membuat Bimtek Pengelolaan Barang

Waikabubak, MITC – Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang, pengguna barang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dibuka dengan resmi oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH (Senin, 28/06/2021) bertempat di Aula Kantor BKPP.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari kerja sejak tanggal 28 — 30 Juni 2021 ini dengan Peserta adalah Bendahara Barang berjumlah 40 orang yang berasal dari OPD dan Kecamatan dan narasumber berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali.

Menurut Bupati Sumba Barat, Asset adalah performa dan Wajah bagi Pemerintah Daerah, karena pengelolaan asset daerah merupakan salah satu tolak ukur dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengelolaan Barang Milik Daerah harus sesuaj dengan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, penghapusan dan ganti rugi.

Menurutnya lagi, fakta yang terjadi sampai dengan saat ini di Kabupaten Sumba Barat, aset masih menjadi permasalahan klasik, terutama dalam hal pengelolaan barang milik daerah.

Permasalahan tata kelola aset dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya ketidakjelasan status hukum, pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar aset daerah serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan asset daerah.

Pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju good goverment atau pemerintahan yang baik.

Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipiasi dan tanggungjawab dari semua pihak.

“Bimtek ini adalah sarana untuk melengkapi Bapak/Ibu dengan ilmu pengetahuan dan keahlian sebagai ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, saya minta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, mencermati, memahami dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang daerah dengan baik dan benar”, pesan Bupati Yohanis.

“Ditangan Bapak/lbu kami berharap pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Sumba Barat kedepan semakin baik. Kita punya tanggungjawab bersama untuk berjuang memperbaiki dan menata pengelolaan aset daerah secara baik dan benar, sehingga dapat dicapai efektivitas dan efisiensi. Terutama memperhatikan azas-azas dalam pengelolaan aset tersebut, baik itu azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi pegangan dalam pelaksanaannya”, lanjut Bupati mengingatkan.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Yohanis menekankan bahwa pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap OPD/Unit Kerja, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Terlebih lagi, Kabupaten Sumba Barat masih terus berupaya untuk meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Ini merupakan tantangan, karena itu ditangan Bapak/Ibu diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat dijalankan dengan baik, mampu meminimalisir multi tafsir atas pengelolaan barang milik daerah, hak, kewajiban, tanggung jawab, dan kewenangan pengguna barang dan pengelola barang dapat dipertegas”, menutup sambutannya, kembali Bupati Sumba Barat menegaskan.
(ED)

Laporan : Erton Dethan

Editor : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.