Ini Kata Habel Mbate Terkait Polemik Ijazah Paket Balon Kades

Oelamasi, MITC – Menanggapi polemik yang mencuat akhir-akhir ini ditengah masyarakat Kabupaten Kupang terkait ijazah paket B dan C dapat diterima atau tidak dalam pencalonan kepala desa khusus untuk desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa, anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Golkar Habel N. Mbate menuturkan bahwa, “jika merujuk undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) yang menjelaskan bahwa jalur, jenjang, dan jenis pendidikan maka harusnya ijazah paket B dan C ini juga diberlakukan sama karena sesuai isyarat undang-undang itu setara,”

“Perbedaan pendapat terkait hal ini karena ada yang merujuk pada peraturan bupati (perbup) dan ada yang merujuk pada undang-undang sisdiknas, tapi jika kondisinya demikian maka saya kira kita semua tau bersama bahwa sesuai hirarki perundang-undangan aturan yang lebih rendah tunduk pada aturan yang lebih tinggi,” ujar Ketua Fraksi gabungan Golkar, Hanura, dan Gerindra ini

Untuk diketahui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan panitia pilkades tertanggal 14 Juni 2021 yang menjelaskan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum dan Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kemendagri mengatakan bahwa bakal calon (balon) kepala desa yang memiliki ijazah paket B dan C dapat diterima dalam pilkades.

Surat Pemberitahuan ini ditandatangani oleh Kadis PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie dan tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Ketua DPRD, Irda, dan BPD Desa yang melaksanakan pilkada serentak.

Kadis PMD yang coba dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com melalui pesan whatsapp dan penggilan telepon terkait hal ini tidak menanggapi hingga berita ini disiarkan.

Laporan : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.