Keluarga Korban Meminta Polres Sorsel Usut Tuntas Kasus Penganiayaan KH
TEMINABUAN, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Tindakan penganiayaan dari seorang oknum kepala distik, FT (42) terhadap KH (30) pada 11/10/2020 dini hari di posko pemenangan Samsudin- Alfons depan Toistar Kampung Wernas Distrik Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat, sementara ini kasusnya ditangani Polres Sorong Selatan.
Kepada mediaindonesiatimur.com korban KH didampingi keluarga meminta agar pelaku FT di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, dan kasus ini harap di usut tuntas. Hal ini dikarenakan korban KH di pukul dengan tidak ada kesalahan apapun,”
Keterangan saksi mata Muhamad Isdianto pada saat bersama korban KH di tempat kejadian membenarkan tindakan pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang kepala distrik FT dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa ucapan yang kurang etis dilontarkan juga oleh pelaku yang sebenarnya adalah pembina politik di wilayah distrik,” pungkas Isdianto
Kasat Reskrim Polres Sorsel, Iptu Vhalio Agafe, S.Ik membenarkan laporan dari pihak korban selang beberapa waktu setelah kejadian. Kasus ini sementara didalami melalui keterangan dari korban dan pelaku hingga saksi, apakah benar ada tindak pidana atau tidak. Apabila dalam penyelidikan terdapat unsur-unsur pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.” tutup Vhalio. (Obaja/MIT)