Jhon Salmon Saragih Kembali Terpilih Sebagai Ketua APJATI NTT, Ini Yang Diharapkan dari Pemerintah
Kupang, MITC – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan musyawarah daerah (musda) bertempat aula kantor PT. Gasindo Buala Sari di bilangan Liliba Kota Kupang pada Jumat, (23/6/2023)
Dalam musda ini, Jhon Salmon Saragih kembali dipercayakan sebagai Ketua DPD APJATI NTT untuk periode yang kedua, yaitu periode 2023-2027
Jhon Salmon Saragih didampingi Sekretaris Terpilih, Rita Juliana Adu kepada media usai acara musda menyampaikan terima kasih kepada semua rekan-rekan pengusaha jasa tenaga kerja yang secara bersama terlibat aktif dan berhasil menyelenggarakan musda pada hari ini
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua rekan terlibat aktif yang berkerja menyukseskan musda hari ini,”
Dalam kesempatan ini Saragih menyatakan dukungan kepada Pemerintah dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta mengharapkan dukungan Pemerintah dalam bentuk pelayanan yang prima, efektif, dan efesian
“Kami APJATI NTT mendukung penuh Pemerintah dalam penegakan hukum dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena itu kami berharap Pemerintah melalui dinas teknis terkait membantu kami dengan memberikan pelayanan yang prima kepada kami, efisien, dan efektif, murah dan cepat, jangan bertele-tele karena sesungguhnya yang menjadi salah satu akar persoalan seseoarang mau berangkat secara ilegal karena pelayanan yang masih berbelit-belit dan lama,” ujarnya
Lebih lanjut Saragih menyampaikan, “Langkah pertama yang penting bagi kami yaitu bagaimana memperjuangkan pekerjaan ini berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami berusaha agar situasi perekrutan itu kondusif, dengan catatan yang bekerja diluar aturan tolong ditindak tegas Pemerintah,”
“Kami dengan teman-teman yang mengurus secara ilegal ini seperti siang dan malam, kalau mereka naik kami turun, dan sebaliknya karena kami dalam satu jalur,” tandasnya
Pada kesempatan ini juga, Jhon Saragih mengimbau seluruh anggota APJATI NTT untuk tidak terlibat dalam TPPO
“Kepada seluruh anggota APJATI NTT kami ingatkan jangan coba-coba terlibat dengan TPPO, bagi anggota APJATI yang terlibat, langsung kita tindak tegas, kita keluarkan dari keanggotaan,”
Untuk diketahui perusahaan yang bernaung dibawah APJATI NTT saat ini berjumlah 29 perusahaan yang berbadan hukum dan memiliki izin resmi. (*aat)