Serukan Rekonsiliasi PP, GMKI Cabang Kupang Gelar Dialog Libatkan Seluruh Senior

Kupang,  MITC – Dualisme Kepengurusan ditingkat Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia memantik respon seluruh komponen GMKI menyikapi dinamika ini

Salah satu datang dari GMKI Cabang Kupang yang dipimpin Florid Tae sebagai Ketua dan Erna Thon sebagai Sekretaris Cabang

Dialog yang digelar secara hybrid ini diikuti banyak anggota biasa dan anggota luar biasa (senior) GMKI Kupang, secara onsite bertempat di Sekretariat Cabang (SC) GMKI Kupang dijalan Kartini, Kamis, (2/2/2023)

Diskusi yang dimoderatori oleh senior member GMKI Kupang Gadi W. Buli, SH berlangsung alot, pro dan kontra ide dan gagasan mengalir deras. Berbagai gagasan menarik untuk penyatuan terlontar dalam diskusi ini

Saripati diskusi ini ditengarai akan dibuat dalam surat resmi GMKI Cabang Kupang dan dikirim kepada dua kepengurusan PP GMKI di Jakarta

Insiator dialog ini, Haris Oematan, kepada MITC menyampaikan, “beberapa point diskusi yang penting, antara lain :
Pertama, Semua anggota prihatin dengan kondisi yang terjadi di Pengurus Pusat GMKI, dikarenakan kekuatiran akan ketidakutuhan dan ketidakharmonisan yang berdampak pada ancaman perpecahan organisasi,”

Kedua, “kondisi di PP ternyata berdampak pada perbedaan cara pandang dan sikap individu anggota di cabang, yang berpotensi menimbulkan disharmoni. Sehubungan dengan kondisi diatas maka Civitas GMKI mengharapkan dan mendorong adanya rekonsiliasi Nasional GMKI melalui dialog para pihak yang berkonflik bagi terciptanya perdamaian dengan tetap dalam bingkai konstitusi,” ungkap Ketua Cabang GMKI Kupang periode 2002-2004 ini.

Lebih lanjut mantan anggota formatur PP GMKI 2002-2004 ini mengatakan, “Diskusi semalam ini salah satu poin penting yaitu mendorong semua Civitas GMKI Kupang dan Tanah air untuk mendoakan secara bersama untuk Keutuhan GMKI.

Sedangkan Ketua Cabang GMKI Kupang 2022-2024, Florid Tae, S.Th menjelaskan,
“Sebagai organisasi persekutuan, langkah-langkah rekonsiliasi harus dilakukan. Sebab, hanya dengan itu kita menemukan jalan keluar yang solutif,”

“Memang tidak mudah. langkah-langkah rekonsiliasi yang dilakukan membutuhkan kerelaan yang serius. Pada titik ini, kita tidak lagi memandang salah atau benar, Konstitusional atau Inkonstitusional.
Harus ada pendekatan yang sangat filosofis tidak hanya pendekatan Yuridis (konstitusional),” tandas Florid

“Organisasi yang sangat berwarna kekristenan ini, dalam langkah penyelesaian konflik harus dilakukan dengan pendekatan teologis-filososfis.
Inilah yang disarankan oleh beberapa senior dalam diskusi yang dilakukan semalam.” tutupnya. (*aat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.