Golkar Diharapkan Perjuangkan Rumah Layak Huni bagi 165 KK di Amfoang Utara
Oelamasi, MITC – Golkar Kabupaten Kupang melalui fraksinya di DPRD setempat diharapkan memperjuangkan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi 165 KK di Amfoang Utara. Harapan tersebut adalah satu dari lima usulan prioritas dari musrembangcam wilayah Kecamatan Amfoang Utara.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Octo. Dj. P. La’a mengakui dirinya ikut mengawal pelaksanaan musrembangcam di Amfoang Tengah dan Amfoang Utara. Musrembangcam-nya sendiri dibuka secara serempak, Jumat (5/3/2021).
“Usulan prioritas dari Amfoang Utara ada lima poin. Berkas usulan semuanya dititipkan melalui saya dengan harapan agar Golkar memperjuangkanya,” jelas Octo Laa kepada mediaindonesiatimur.com, Jumat (12/3/2021). Selain harapan agar perjuangkan bantuan rumah layak huni bagi 165 KK itu, empat usulan prioritas lainnya adalah pembangunan bronjong pengaman bantaran sungai. Lainnya, rehab ruang kelas dua SD, peningkatan jalan dan pembangunan rumah ibadah.
Saat penyerahan berita acara, Camat atas nama masyarakat Kecamatan Amfoang Utara yang tersebar di 5 Desa dan 1 Kelurahan menyerahkan seluruh usulan prioritas kepada Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini, dengan harapan besar untuk diperjuangkan pada musrenbangkab.
Harapan ini terungkap karena kehadiran anggota DPRD asal Partai Golkar ini, pada tahun 2020 lalu sebagian besar usulan prioritas terjawab yaitu penambahan ruang kelas pada beberapa SD dan kelanjutan pembangunan Puskesmas Naikliu yang mendapatkan dana kurang lebih 2,9 M pada tahun 2021 ini.
Hadir pada acara musrenbang tingkat Kecamatan Amfoang Utara, Camat, Sekcam, Kapolsek, Danramil, Kapus, 4 Kepala Desa dan 1 Lurah. 1 Kades yang tidak hadir dengan alasan yang kurang jelas yaitu Kepala Desa Afoan, Camat Ambrosius Nenobais S. Pd berikan teguran keras untuk ketidakhadiran Kepala Desa ini.
Penulis : Alberto Tatibun