Berhadiah 100 Jutaan, Berikut Syarat & Ketentuan Sayembara “Rakyat Bicara – Golkar Mendengar”

Kupang, MITC – Warga NTT setelah menulis gagasan konkrit tentang pencegahan dan penanganan covid 19 diberi kesempatan pada sayembara kali ini untuk bicara tentang hal yang sama. Warga NTT baik yang tinggal di NTT atau diaspora di penjuru Nusantara atau dunia dipersiapkan, sampaikan gagasan konkritnya dalam 10 perspektif atau aspek, dalam bentuk video direkam melalui handphone selama 2 sampai maksimal 3 menit.

Syarat dan Ketentuan
1. Pendaftaran gratis. Peserta wajib menyampaikan data diri singkat melalui bukti foto KTP dan memberikan keterangan singkat diri maksimal 1 menit.

2. Peserta warga NTT dari segala usia, latar belakang dan domisili di mana saja termasuk Warga NTT diaspora di mana saja berada

3. Sayembara dilakukan dari tingkat desa/ kelurahan sampai tingkat propinsi NTT.
– mulai Senin tanggal 8 Februari sampai minggu tanggal 14 Februari dilakukan untuk tingkat desa/ kelurahan.
– 5 pemenang tingkat desa berlanjut ke tingkat kecamatan dilombakan dan diumumkan 10 pemenang tanggal 26 Februari.
– 10 Pemenang tingkat kecamatan berlomba di tingkat kabupaten/ kota diambil 10 pemenang terbaik.
– 10 pemenang mewakili masing masing kabupaten/ kota ditambah 10 pemenang terbaik dari kategori warga NTT diaspora berlomba di tingkat propinsi diambil pemenang 30 terbaik diumumkan akhir minggu kedua Maret 2021.

4. Peserta bicara pencegahan dan penanganan covid 19 dari 10 aspek atau perspektif meliputi ekonomi, sosial, budaya, politik, kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, kelautan dan keagamaan.

5. Durasi bicara peserta tentang salah satu aspek atau perspektif ini dalam rangka pencegahan dan penanganan covid 19 selama 2 sampai maksimal 3 menit.

6. Peserta wajib mengirim rekaman video kepada panitia melalui nomor WA panitia di Propinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing disertai bukti diri khususnya alamat domisili desa/ kelurahan dan kecamatan. Video diambil dengan baik sehingga dinilai oleh juri secara obyektif.

7. Keputusan dewan juri bersifat final dan video yg dikirim menjadi milik panitia serta dapat digunakan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

10. Hadiah sesuai tingkatan diberikan mulai pemenang tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Propinsi. Total hadiah semua tingkatan lebih dari 100 juta rupiah hasil gotong royong FPG DPR RI, FPG DPRD Prop NTT, FPG DPRD II se NTT dan keluarga besar DPD PG NTT dan DPD II PG se NTT.(****)

Editor : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.