KPUD dan Bawaslu Sorsel Dinilai Tidak Konsisten Dalam Pengawasan Pendaftaran Paslon Samson

TEMINABUAN, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat di nilai tidak konsisten dalam kesepakatan bersama antara Partai Politik dan Tim Calon Perseorangan.

Pendaftaran pasangan calon Samsudin Anggiluli dan Alfons Sesa mendatangi Kantor KPUD Sorsel pada pukul 14:15 WIT dengan massa yang sangat banyak pada Sabtu, (05/09/2020).

Massa dalam jumlah besar ini pun pasangan calon Samson tidak mendapat persetujuan pihak keamanan. Terkonfirmasi melalui pesan whatsapp Kapolres Sorsel mengatakan sejauh ini belum ada permintaan ijin keramaian.

Dokumen MoU antara KPUD, Bawaslu, Pimpinan Parpol, dan Tim Paslon Perseorangan

Beberapa pihak terkait yang terkonfirmasi melalui telpon dan pesan whatsapp tidak memberikan jawaban pasti. Demikian juga Ketua KPUD Sorsel yang dikonfirmasi, menyuruh wartawan untuk menanyakan ke Liaison Officer (LO) atau narahubung dari paslon Samson. Bawaslu Sorsel juga tidak memberikan keterangan hingga saat ini.

Ketua tim paslon Samson, Jefri Kewetare yang dijumpai di posko pemenangan Samson Minggu, (06/09/2020) menjelaskan “surat ijin keramaian telah diajukankan kepada pihak kepolisian dan surat tersebut ditandatangani oleh saya sendiri. Ya, kalau surat kesepakatan kami belum dapat karena saya tidak hadir dalam kesepakatan itu.” ujar Jefri. (Obaja/MIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.