BPJS Kesehatan MoU dengan Kejari Kota Kupang Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KOTA KUPANG, MIT.COM –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kupang, melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (09/07/2020) di aula kantor (Kejari) Kota Kupang.

Kepala BPJS Cabang Kupang, Fauji pada kesempatan itu mengatakan “tujuan dari penandatanganan kerjasama kedua lembaga  ini berkaitan dengan kepatuhan peserta BPJS, yang mana keikutsertaan para tenaga kerja di lembaga kerja di BUMN maupun lembaga swasta di Kota Kupang yang mendaftar sebagai peserta BPJS namun tidak begitu efektif mengurus kepesertaannya, sehingga adanya kerjasama ini terutama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini bisa sama sama mencari solusi yang terwujud.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH, mengatakan, lembaga yang dipimpinnya hari hari ini terus mendapatkan kepercayaan oleh lembaga-lembaga BUMN di Kota Kupang untuk menjalin kerjasama, seperti BANK NTT Kantor Cabang Khusus Pusat, BANK NTT Kantor Cabang Kupang di bidang masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Salah satunya yaitu hari ini adalah BPJS kesehatan, dimana kerjasama-kerjasama seperti ini sudah di bangun sejak lama, dan bukan hanya di Kota Kupang saja namun hampir di semua daerah bahkan di pusat pun demikian. Namun kerjasama ini lebih kepada kepatuhan, para Perseta BPJS. Kerjasama ini pun juga tidak sebatas seremonial saja tapi harus diikuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS kepada  pihak Kejari kh

Proses penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan Kotaa Kupang dan Kejari Kota Kupang (Foto : Balla/MIT)

usus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara sehingga solusi-solusi yang diharapkan dapat terwujud demi kepentingan bersama,” ujar Sombu.

Turut hadir dalam kesempatan ini, KASI DATUN, Gerson A. Saudila, SH, KASI INTEL, Alboin M. Blegur, SH, dan Jajaran petiggi Kejari serta Kepala Divisi dan  para staf BPJS Cabang Kupang. (Balla/ MIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.