Selama Masa Pandemi Covid-19, Balai POM Kupang Lakukan Pengawasan Secara Virtual dan Onsider

KOTA KUPANG, MIT.COM – Badan pengawas obat dan makanan, Balai POM di Kupang mempunyai tugas sebagai lembaga  yang berwewenang menjamin keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Selama masa pandemi virus Corona (covid-19) lembaga pengawasan obat dan makanan ini terus meningkatkan pengawasan dengan tetap memperhatikan protap kesehatan.

Namun pengawasan di masa pandemi covid-19 ini berbeda dengan pengawasan  obat dan makanan yang beredar di masyarakat waktu waktu sebelumnya, selama tiga bulan terakhir  di masa pendemi covid-19 pengawasan dilakukan dengan berkolaborasi dengan sarana virtual dan onsider. Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pom di Kupang, Drs. Sem Lapik, Apc, M.sc, kepada, mediaindonesiatimur.com diruang kerjanya Kamis, (02/07/2020).

Sem Lapik menjelaskan pihaknya terus meningkatkan pengawasan selama masa pandemi ini  lebih fokus kepada sarana-sarana dan produk-produk di pasaran baik produk obat dan makanan seperti suplemen makanan, obat-obatan, obat tradisional, kosmetik kadaluarsa dan prouk tanpa izin edar dari Badan Pom RI. Menurutnya sejauh ini dalam pengawasan secara virtual dan Onsider pihaknya belum menemukan produk-produk kadaluarsa dan tanpa izin edar di masyarakat,” imbuhnya.

Dirinya  meminta dan menghimbau kepada masyarakat di masa new normal ini agar lebih cermat dalam memilih produk-produk yang beredar di pasaran Kota Kupang, seperti kosmetik-kosmetik kecantikan yang kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar Badan POM RI.  Dan juga pihaknya selalu memberikan tips-tips dengan cara check list sebelum memilih dan mengkonsumsi baik itu suplemen, obat, obat tradisional, makanan dan kosmetik. Dari sejumlah produk produk ini, di samping itu juga masyarakat di imbau agar jangan lupa cek kemasan produknya, cek labelnya, cek izin edarnya dan cek masa kadaluarsanya.

Disamping pengawasan  secara virtual dan onsider terkait tumbuh suburnya penjualan produk-produk secara online juga sangat meresahkan konsumen atau masyarakat, sehingga masyarakat bisa terhindar dari oknum-oknum nakal yang memanfaatkan jaringan online untuk mempromosi dan menjual produk-produk dagangannya pihak Balai POM di Kupang memiliki aplikasi dan bisa mendownload di aplikasi google play store namanya Cek BPOM sehingga bisa mengecek data produk obat dan itu sudah terregistrasi izin edar dari Badan POM RI atau belum,” tutupnya. (Balla/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.