Fraksi PKPI TTS Singgung Hubungan Tahun-Konay
SOE, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Selasa, (19/05/2020) DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar sidang paripurna masa sidang tiga DPRD TTS di ruang sidang DPRD Kabupaten TTS. Sidang yang dihadiri lengkap pimpinan DPRD yaitu Ketua Marcu Buana Mba’un, SE, Wakil Ketua I Relygius L. Usfunan, SH, Wakil Ketua II Yusuf Soru, A.Md Par, SE.
Adapun yang menjadi agenda sidang yaitu:
- Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi
- Penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,
- Pengumuman oleh pimpinan DPRD tentang pembentukan panitia khusus yang bertugas membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2019, dan
- Rapat Panitia Khusus Pada masa persidangan tiga.
Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Uksam Selan, S.Pi menyoroti beberapa hal penting yaitu yang pertama “penjelasan dari Pemerintah Daerah atas akuntansi asset berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan karena saat ini menurut Fraksi PKPI masih ada tunggakan yang terbawa sejak tahun 2015 kebawah dan nama-nama yang bersangkutan sudah tercantum berkali-kali pada nota keuangan Pemerintah Daerah, apakah yang bersangkutan sudah kebal perasaan malu ataukah harus menunggu sampai Fraksi PKPI menyampaikan satu persatu nama penunggak melalui rapat paripurna berikut? kata Uksam
Bagi para penunggak kendaraan bermotor Roda Dua dan Roda empat yang tidak bisa membayar sebaiknya dikembalikan saja untuk dilelang kepada masyarakat dari pada ditahan untuk dipakai padahaal belum dilunasi atau bahasa halusnya masih bon” tegas Uksam.
“Mohon penjelasan Pemerintah atas proses penyerapan dana desa yang sampai saat ini berapa jumlah desa yang sudah mencairkan dana desa tahap satu dan berapa yag tahap dua. tolong ditampilkan dalam bentuk data dan angka disertai tantangan dan kendalanya, pinta Uksam.
Fraksi PKPI juga mempertanyakan proses seleksi perangkat desa, karena kami mendapat informasi bahwa terdapat sejumlah perangkat desa seperti Desa Oekiu tidak berkantor lagi sejak bulan April lalu karena di samping perangkat desa dimaksud sudah tidak mengikuti proses seleksi lagi tetapi ketersediaan anggaran untuk mereka hanya sampai pada bulan April saja.
Lanjut Uksam, Fraksi PKPI mendapat informasi dari berbagai sumber yang beredar di tengah masyarakat bahwa akhir-akhir ini hubungan Pak Tahun dan Pak Konay tidak sejalan lagi sehingga dikhawartirkan akan mengganggu jalanya roda Pemerintahan yang masih tersisa tiga tahun lebih, pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban dari kondisi ini karena itu Fraksi PKPI memohon dengan rendah hati kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati TTS agar kembali bersinergi secara utuh demi pencapaian cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS tercinta, sebagai mana tertuang dalam Visi Misi Paket Tahun-Konay yang sudah terjabarkan, marilah kita bergandengan tangan bersama mewujudkan TTS yang sejahtera,” ungkap Uksam.
Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Hanura, Lusianus Tusalak yang dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com melalui sambungan telepon usai persidangan mengatakan, “sejauh ini kami melihat gelagat yang sepertinya mulai kearah sana, kami berharap Tahun-Konay kembali harmonis dan solid untuk menuntaskan masa jabatan. Karena jika tidak maka masyarakat yang akan dikorbankan, ucap Tusalak.
Pada kesempatan yang sama Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Habel Hotty meminta Pemerintah untuk meninjau kembali penutupan pasar desa dan atau kecamatan karena masyarakat tidak bisa menjual hasil pertanian dan peternakan untuk memenuhi dan membiayai kebutuhan ekonomi rumah tangga karena akibat pandemi Covid-19, “kalau bisa pasar desa atau kecamatan dapat dibuka kembali dengan periode jam tertentu dan disertai penerapan standar protokol kesehatan”. Ujar Habel
Untuk diketahui, sidang paripurna masa sidang tiga dijadwalkan akan dilanjutkan pada besok Rabu, (20/05/2020) Pukul 09.00 WITA di tempat yang sama dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah. Cici