760 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Yohanis Dade: “Ini Amanah yang Harus Dijaga

Waikabubak, MITC – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan publik dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Apel Kesatuan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PPPK, yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, di halaman Kantor Bupati Sumba Barat pada Senin, (7/7/2025)

Dalam suasana yang penuh haru dan harapan, sebanyak 760 PPPK dari berbagai latar belakang formasi meliputi tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis secara resmi menerima SK pengangkatan. Mereka kini menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses pembangunan dan pelayanan publik yang lebih profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Sumba Barat, dalam amanatnya, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi dan akhirnya resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Sumba Barat. Ia menekankan bahwa proses ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar kepada daerah dan masyarakat.

“Pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kerja keras dan perjuangan yang telah dilalui, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar. Saudara-saudari sekalian telah memilih jalan pengabdian, dan itu harus dibuktikan melalui kerja nyata, disiplin, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Yohanis Dade dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap negara dan masyarakat. Ia berharap agar PPPK yang baru diangkat tidak terjebak dalam zona nyaman, tetapi terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan tugas dan fungsi di masing-masing perangkat daerah. Ia secara khusus menginstruksikan kepada Kepala PDUK agar melakukan distribusi tugas secara adil dan merata, sehingga tidak ada PPPK yang merasa tidak diberi ruang kerja atau tanggung jawab.

“Jangan sampai ada PPPK yang merasa hanya menerima SK tanpa kejelasan peran. Kepala perangkat daerah harus memastikan bahwa semua ASN, baik PNS maupun PPPK, diberdayakan secara maksimal sesuai bidang tugasnya,” tambahnya.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PDUK, serta seluruh jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Kehadiran para pejabat tinggi daerah ini mencerminkan dukungan penuh pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, suasana haru pun terasa ketika sejumlah PPPK menitikkan air mata haru saat menerima SK yang telah lama dinantikan. Banyak dari mereka mengungkapkan rasa syukur dan tekad untuk membalas kepercayaan ini dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Dengan penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat secara tegas menunjukkan langkah nyata dalam membangun birokrasi yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada hasil kerja nyata, bukan sekadar formalitas jabatan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik di daerah, sesuai dengan arah kebijakan nasional dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas ASN yang berintegritas, kompeten, dan melayani sepenuh hati.

Sumber : Prokopim Sumba Barat_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses