LMND NTT Tuntut Polisi Segera Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Melati
Kupang, MITC – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi ( LMND ) eksekutif Kota Kupang Melakukan aksi demonstrasi di depan Polda NTT pada Kamis, (30/01/2025)
LMND menuntut polisi segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh ‘Melati’ seorang mahasiswi di salah satu kampus di Kota Kupang
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LMND ini sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepolisian Resor Kupang Kota yang dinilai lambat dan terkesan terjadi pembiaran atas surat Laporan Polisi Nomor LP/B/44/1/2025 dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh melati yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial OD yang adalah seorang sopir travel.
Meki Maubanu selaku koordinator aksi saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa aksi hari ini dilakukan untuk meminta kepada Kapolda NTT agar melakukan intervensi terhadap penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh kawan kami melati.
“Kami melakukan aksi hari ini untuk meminta Kapolda NTT melakukan intervensi terhadap Kapolresta Kupang Kota yang dinilai lambat dalam menanggapi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh kawan kami melati” tegasnya.
LMND dalam aksi nya menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :
– Desak Kapolda NTT segera mengintervensi Polresta Kupang Kota menyelesaikan kasus pelecehan terhadap melati
– Segera tangkap dan adili pelaku sesuai hukum yang berlaku
– Desak Polresta Kupang kota segera tindak lanjuti laporan polisi dengan nomor surat LP/B/44/1/2025
– Berikan pendampingan Psikologi terhadap korban. (*Elfis/aat)