Fraksi Golkar Dukung Penetapan RUU Perubahan Tahun 2024 Tentang DKJ

Jakarta, MITC – Terkait RUU Perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ, Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung penetapan RUU perubahan dimaksud dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI pada hari ini Senin, (18/11/2024)

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang diwakilkan oleh, Gavriel P. Novanto, menyatakan mendukung penuh pengambilan keputusan tersebut,

Fraksi Partai Golkar menilai bahwa perubahan ini adalah langkah strategis untuk menjamin transisi yang lancar dan legitimasi pemerintahan di DKJ.

Dengan adanya pengaturan tegas dalam Pasal 70 dan 71 serta pasal-pasal tambahan, kami yakin bahwa ketidakpastian hukum dapat dihindari, sehingga pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.” urai Gavriel Novanto dalam pandangan umum

Rapat ini berlangsung di bawah pimpinan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, M.Hum dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah oleh Kemendagri dan Kementerian Hukum serta para pakar hukum.

Keputusan rapat ini merupakan keputusan tingkat I, dan akan dilanjutkan ke rapat tingkat II yaitu Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang.

RUU ini diusulkan untuk menjawab tantangan hukum dan tata kelola pasca-pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.

Salah satu fokus utama dari perubahan ini adalah memberikan kerangka hukum yang pasti untuk menghindari potensi ketidakpastian hukum yang dapat memengaruhi legitimasi pemerintahan di DKJ, terutama terkait nomenklatur jabatan Gubernur, DPRD, DPR, dan DPD.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pasal 70 dan 71 yang disisipkan dengan Pasal 70A hingga 70D akan memberikan kepastian hukum terkait transisi pemerintahan di DKJ. Pasal-pasal ini memastikan bahwa pejabat pemerintahan hasil Pemilu 2024, baik eksekutif maupun legislatif, tetap memiliki legitimasi hukum saat status Jakarta berubah menjadi Provinsi DKJ. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.