Diberhentikan dari Sekretaris DPD II, Alberto Tatibun Adukan Daniel Taimenas ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta

Jakarta, MITC – Mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto A. Tatibun, S.Pi, S.H secara resmi mengadukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas,SH ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta.

Alberto Tatibun kepada media usai menjalani sidang perdana sebagai pelapor di Dewan Etik DPP
Partai Golkar menyampaikan bahwa proses pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris sebenarnya telah dilakukan sepekan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg Partai Golkar oleh KPU November 2023 lalu, namun baru ia adukan ke Dewan Etik setelah Pemilu karena tak ingin menggangu konsentrasi semua pihak yang sedang tertuju pada Pemilu

“Saya diberhentikan itu sepekan setelah DCT, namun baru saya ajukan ke Dewan Etik awal Maret lalu karena November waktu itu semua pihak sedang konsentrasi dengan kerja pemenangan dan tidak bagus jika kelihatan tidak guyup sesama kader jelang Pemilu. Saya adukan dan hari ini Senin, (18/3/2024) secara resmi saya dipanggil untuk menjalani sidang perdana mendengarkan keterangan terkait materi aduan saya,” urainya

Dikonfirmasi terkait putusan sidang, Alberto menanggapi, “ini kan baru sidang perdana, selanjutnya semua pihak terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk juga didengarkan keterangannya dan putusan adalah kewenangan penuh Dewan Etik DPP Partai, dan apapun yang diputuskan sebagai kader kami siap untuk laksanakan namun saya berharap itu adalah Keputusan yang seadil-adilnya sehingga kedepan semua kader beringin yang merasa dirugikan dan ingin mendapat keadilan merasa memiliki asa dan keberanian untuk melakukannya dan juga semua kader semua kalangan tetap merasakan Golkar adalah Rumah besar bersama bagi semua kader, simpatisan, semua kalangan terutama kami yang kader muda, tapi jika tidak dan kalo begini terus caranya kita sebagai anak muda bisa apa?,” ujar mantan aktifis GMKI Kupang ini

Sedangkan ditanya terkait apa harapan dengan mengadukan kasus ini ke dewan etik, Alberto yang juga sebagai Ketua BPD Gema MKGR Provinsi NTT ini menjawab singkat, “saya ingin mendapat keadilan sebagai kader, ” tandasnya

Sedangkan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH sebagai terlapor yang
dikonfirmasi media melalui whatsapp pribadinya tidak merespon hingga berita ini diturunkan.(*jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.