Lima Tersangka Percobaan Penbunuhan Wartawan Fabi Latuan di Bekuk Polisi, Satu Orang Masih Buron
Kupang, MITC – Lima dari enam pelaku pencobaan pembunuhan terhadap wartawan/Pemred Media siber Suaraflobamora.com Fabianus Latuan sudah dibekuk aparat Polres Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, sejak awal kejadian percobaan pembunuhan terhadap Fabi Latuan 26 April 2022 lalu, pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan. “Kemudian pada tanggal 28 April kita mengidentifikasi salah satu tersangka dan kita dalami dan ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan kepada beberapa tersangka lainnya,” sebut Kapolresta kepada wartawan di Kupang Jumat, (6/5/2022) seperti dilansir dari selatanindonesia.com
Ditanya tentang motif tindakan pidana yang dilakukan para tersangka, Kapolresta mengatakan masih didalami. “Yang jelas bahwa ini sebuah tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan barang bukti yang dikantongi, maka para tersangka dikenakan pasal 170 Junto pasal 55, 56, KHUP. “Kita akan terus dalami dan dari jejak digital yang kita kantongi, perjalanan mereka cukup panjang sehingga mereka sampai Balikpapan. Ini yang perlu kami dalami lagi, harap masyarakat bersabar,” tutupnya. (*llt/aat)