“Berkat dukungan doa seluruh masyarakat NTT, kelima pelaku itu sudah diamankan. “Kemarin pagi dibawa dari Balikpapan menuju Kupang dan sore ini akan tiba di Kupang. Kita sore ini juga akan melakukan penyidikan lebih dalam lagi,” tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, sampai saat ini sebanyak lima orang sudah diamankan, dan satu masih dalam pemantauan. “Kami sudah kantongi identitasnya, kami minta masyarakat bersabar agar segera ditangkap,” ujarnya.

Ditanya tentang motif tindakan pidana yang dilakukan para tersangka, Kapolresta mengatakan masih didalami. “Yang jelas bahwa ini sebuah tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan barang bukti yang dikantongi, maka para tersangka dikenakan pasal 170 Junto pasal 55, 56, KHUP. “Kita akan terus dalami dan dari jejak digital yang kita kantongi, perjalanan mereka cukup panjang sehingga mereka sampai Balikpapan. Ini yang perlu kami dalami lagi, harap masyarakat bersabar,” tutupnya. (*llt/aat)