Airlangga Hartarto Gencar Konsolidasi Organisasi, Sembari Ingatkan Kader Hindari Masalah Hukum

Kupang, MITC – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto melalui Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara virtual pada Minggu, (24/10) menyerukan kepada seluruh DPD II se-NTT agar segera mempercepat kerja konsolidasi organisasi. Kepengurusan partai hingga tingkat desa/kelurahan harus tuntas setidaknya hingga akhir tahun ini. DPP secara acak akan melakukan audit terhadap kerja-kerja konsolidasi ini, segera bentuk Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Badan Saksi, Badan Penanggulangan Bencana dan Hasta Karya – Orsap hingga tingkat kabupaten/kota,” ujarnya

“Segenap mesin partai di lingkungan Partai Golkar harus dipastikan selalu hidup dan bergerak di tengah masyarakat. Partai Golkar NTT telah menjaring 2000-an bakal calon (balon), bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan bakal calon kepala daerah (bacakada). Para balon ini seharusnya jadi modal atau sumber potensial menggerakkan mesin partai. Hingga sejauh ini masih banyak balon dalam radar Golkar NTT, belum aktif berkontribusi melalui 8 program strategis atau poskar. Tahun depan akan dilakukan evaluasi secara obyektif para balon menjadi calon atau penetapan 100 persen.

“Sudah diputuskan pengurusan kartu tanda anggota (KTA) baru melalui DPD 1. Untuk NTT ditargetkan 600.000 KTA baru. Setiap DPD 2 dipatok antara 15.000 – 50.000 KTA baru. Patokan itu disesuaikan dengan jumlah pemilih, rata-rata 20 persen dari jumlah pemilih per kab/kota. Untuk itu, setiap DPD 2
bersama para balon supaya sejak dini mempersiapkannnya, karena capaian target itu bukanlah pekerjaan mudah,”

“Selama dua bulan terakhir sejak September lalu (2021), ada empat (4) kader Golkar terjerat kasus hukum. Mereka adalah, pertama Azis Syamsudin (mantan Waket DPR) – dugaan korupsi penyuapan penyidik KPK, kedua Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan (dugaan korupsi dua kasus, pembelian gas bumi tahun 2010 – 2019, dan dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Kedua kasus itu diusut Kejagung). Ketiga, Dodi Reza Noerdin, anak Alex Noerdin yang
adalah Bupati Musi Bayuasin (Muba), dan juga Ketua DPD Golkar Sumsel. Dodi terjerak kasus hukum karena diduga menerima fee 2,6 miliar rupaih dari empat proyek. Terakhir atau keempat, Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi atau Kuansin (Riau). Ia dicokok KPK terkait dugaan korupsi perizinan perkebunan.

“Sehubungan dengan rentetan kasus hukum yang menjerat para kader Golkar dalam waktu relatif pendek, DPP Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum Bidang Polhukkam, Adies Kadir menegaskan dua hal, kasus yang menyerat para kader itu persoalan pribadi, tidak ada hubungannya dengan Golkar. Seluruh pejabat publik (legislatif atau eksekutif) dan juga para pengusaha jajaran Partai Golkar agar ekstra hati-hati dalam bertugas atau bermitra usaha dilapangan hingga tidak terperangkap dalam kasus hukum.” tutup Laka Lena (*AAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.