GAMKI Sorsel Minta Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Pemuda Di Sorong Selatan
TEMINABUAN, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Gerakan Angkatan Mudah Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat, menyesalkan tindakan pemukulan tiga pemuda masing-masing Saulus Wugaje (30), Dominggus Aifufu (30) dan Ciko Slesa (23) pada Minggu (16/08/2020) di Pos Perbatasan Sorsel-Sorong oleh beberapa oknum anggota Kepolisian dan TNI BKO.
Sepnyer meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk memerintahkan Polres Sorsel untuk menindak tegas anggotanya apabila tidak ada upaya tersebut maka terhitung tiga hari ke depan pemuda dan masyarakat menduduki Polres Sorsel dan hal ini akan di bawa ke Komnas HAM.
Sepnyer Naa merasa kesal terhadap kejadian yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Kepolisian dan TNI BKO kepada tiga pemuda yang hingga kini belum adanya upaya penindakan hukum dari pihak Polres Sorong Selatan.
Bagi Spenyer, UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia BAB III Pasal 13. ” Apakah ini yang di sebut menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat. Kami kesal dengan Tindakan represif yang dilakukan dan ini pelanggaran HAM. Yang harus dilakukan adalah sangsi-sangsi lain apabila kedapatan bersalah dari ketiga pemuda tersebut. Bahkan mengeluarkan tembakan ke udara dan menodongkan senjata kepada salah satu orang tua korban yang pada saat itu ada di tempat kejadian perkara.”
Hal senada disampaikan Marthen Wugaje sebagai orang tua korban dan saksi di tempat kejadian perkara pada saat itu, membenarkan kejadian terjadi seperti itu. Marthen membantah tarif yang di minta korban sebesar Rp. 50.000,- itu keliru dan tidak benar. Korban pada saat itu hanya meminta partisipasi masyarakat yang lewat dangan tidak meminta tarif tertentu. “Saya juga di todong dengan senjata, bagi saya hanya melerai permasalahan pada saat itu,” tutup Marthen