Panwas Distrik Teminabuan Gelar Bimtek Dalam Mengawal Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

TEMINABUAN, MIT. COM – Menyikapi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat maka pada hari ini Rabu, (24/06/2020) Pengawas Kecamatan (Panwas) distrik Teminabuan  melakukan bimbingan teknis kepada panwas desa dan kelurahan bertempat di sekretariat panwas distrik Teminabuan.

Ketua Panwas distrik Teminabuan, Erol Djili Kondororik, ST kepada kontributor mediaindonesiatimur.com mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) saat ini yang dilaksanakan sebenarnya sudah harus terlaksana beberapa waktu lalu sesuai jadwal yang berlaku hanya saja terbengkalai karena pandemi Covid-19. Pada dasarnya saya bersyukur karena ada perlakuan new normal, sehingga kami bisa melakukan tahapan pemilu.

“Kegiatan bimtek dilakukan untuk mengawasi jalannya agenda KPUD Sorong Selatan dalam hal ini verifikasi faktual yang tersebar di 15 distrik di Kabupaten Sorong Selatan. Anggota kami tersebar pada 2 Kelurahan dan 14 Desa atau Kampung, ada beberapa hal yang di jaga sesuai UU Pengawasan yang berlaku,” ujar Kondororik.

“Terima kasih karena semua anggota telah hadir, dipastikan bisa hadir lagi pada tanggal 28 Juni 2020 nanti sesuai jadwal atau edaran KPUD Sorong Selatan. Semua kita bekerja sama dengan baik agar tidak merugikan pasangan calon khususnya pada verifikasi faktual calon independen atau perseorangan,” ungkap Kondorik.

Bimtek ini dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Obaja/MIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.