Lurah Manulai 2 : Pembagian BST Tahap Dua Masih Terdapat Pendobelan Nama Warga

KUPANG, MEDIA INDONESIA TIMUR.COM – Pembagian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tahap dua yang sedang bergulir pembagiannya ini masih saja terdapat pendobelan nama warga penerima.

Terjadi kesalahan pendobelan nama warga penerima bantuan ini tidak hanya terdapat di satu kelurahan di Kota Kupang namun hampir terjadi di seluruh Kelurahan di Wilayah Kota Kupang. Kondisi ini dipicu terjadi adanya kesalahan pada system aplikasi pada saat cetak nama di Dinas kemudian dilanjutkan ke Kementerian Sosial sehingga data yang dihasilkan tidak maksimal.

Lurah manulai 2, Meksain Mauk. S.Sos kepada mediaindonesiatimur.com Selasa, (08/06/2020) siang di ruang kerjanya, menjelaskan, dikelurahnnya untuk warga penerima BST tahap pertama sesuai data warga penerima yang di masukan ke dinas sebanyak 99 namun setelah diverifikasi data tersebut terjadi pendobelan nama warga penerima,

Ia merincikan untuk tahap pertama terjadi pendobelan nama itu seperti terdapat ada nama pensiunan ASN, Pegawai Hononer, pensiunan TNI/POLRI dan lain sebagainya sehingga terjadi pendobelan, hal yang sama juga terjadi di tahap kedua ini, kisahnya.

Meskipun di tahap kedua ini jumlah penerima cukup banyak sekitar 150 orang namun tetap saja terjadi pendobelan nama penerima.

Dengan kondisi ini, sesuai arahan Dinas Sosial Kota Kupang untuk mengalihkan bantuan yang terdapat pendobelan nama ini sehingga dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah pandemi ini.

Meksain mengungkapkan BST ini sifatnya bantuan semntara dari Pemerintah Pusat bagi warga terdapak covid-19, untuk melanjutkan kehidupan di masa pandemi covid-19 ini, sehingga bantuan ini benar-benar digunakan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan hidup, imbuhnya. (Balla/MIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.