Pemprov NTT Tegaskan Kendali Utama, Bank Jatim Resmi Suntik Modal Rp100 Miliar ke Bank NTT

Kupang, MITC – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan posisinya tetap sebagai pemegang saham pengendali utama Bank NTT, meski Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah resmi menanamkan investasi senilai Rp100 miliar ke bank daerah tersebut.

Kehadiran Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua (PSP 2) dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur modal Bank NTT. Tambahan dana ini membuat Bank NTT berhasil memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dengan dukungan dari Bank Jatim, kini modal inti Bank NTT telah mencapai Rp3 triliun dan sudah mendapat pengesahan OJK. Ini pencapaian penting agar Bank NTT semakin sehat dan mampu bersaing di industri perbankan nasional,” ujar Gubernur NTT sekaligus pemegang saham pengendali Bank NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) di Kantor Gubernur NTT, Kamis, (4/9/2025).

Melki juga menyampaikan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) jajaran direksi Bank NTT, termasuk PLT Direktur Utama Randu Prayitno, diperpanjang hingga Februari 2026. Perpanjangan ini berlaku sambil menunggu keputusan OJK terkait penetapan definitif direktur utama dan direksi baru. Selain itu, dua calon komisaris yang diajukan Bank NTT telah melalui tahapan verifikasi dan dalam waktu dekat akan memperoleh pengesahan resmi.

Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa proses pengisian formasi lengkap direksi dan komisaris masih menunggu finalisasi dari OJK. Rencana tersebut mencakup penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru. “Kami berharap seluruh prosedur di OJK segera tuntas, sehingga RUPS bisa digelar untuk mengesahkan struktur baru,” jelasnya.

Menurut Melki, waktu tunggu yang cukup panjang merupakan bagian dari mekanisme pengawasan ketat OJK. Meski demikian, pihaknya optimistis bahwa setelah semua tahapan selesai, Bank NTT akan semakin solid dan berperan besar dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Setelah manajemen baru terbentuk, Bank NTT bersama seluruh pemegang saham diwajibkan menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) sebagai pedoman kerja. RBB tersebut diharapkan selaras dengan agenda pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sekaligus menjamin profesionalisme dan keberlanjutan bisnis Bank NTT.

“RBB ini nantinya menjadi komitmen bersama, termasuk dengan Bank Jatim, untuk memastikan Bank NTT tumbuh sehat, profesional, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” tutup Gubernur Melki. (*jhon/aat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses