Fraksi Golkar : Pembentukan Pansus Untuk Mengurai Benang Kusut Penyaluran Bantuan Seroja

Oelamasi, MITC – Terus mengalirnya desakan publik untuk mengusut tuntas penyaluran dana bantuan untuk korban bencana seroja membuat Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang angkat bicara. Fraksi Golkar setuju untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) penyaluran dana stimulan bencana Seroja. Pembentukan pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak manapun, inti pembentukan pansus menurut Fraksi Golkar untuk mengurai benang kusut penyaluran bantuan kepada korban Seroja.

Pernyataan sikap Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh Habel Mbate selaku Ketua Fraksi ditemani Daniel Taimenas, Agus Mauboy dan Okto La’a, Kamis (0709/2023) di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Dilansir dari Kabarindependen.com, Ketua DPRD sekaligus anggota Fraksi Golkar Daniel Taimenas kepada awak media membeberkan sejumlah alasan mengapa fraksi Golkar sepakat membentuk Pansus. Alasan utamanya karena banyak masyarakat mengadukan kejanggalan penyaluran bantuan seroja, keluhan ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD.

Kejanggalan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada anggota DPRD antara lain turun grade hasil verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk oleh BPBD yang kebanyakan anggota tim adalah tenaga honorer. Hal lain misalnya soal pekerjaan rumah korban Seroja kategori rusak berat oleh pihak ketiga yang hingga saat ini ada yang belum juga rampung.

Bahkan kata Daniel Taimenas, tiga orang pimpinan DPRD pernah juga bersepaham untuk membentuk Pansus. Carut marut penyaluran bantuan seroja sepertinya tidak mampu diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal ini BPBD sebagai instansi teknis yang berkewenangan menyalurkan dana kepada korban.

Fraksi Golkar menyoroti terkait petunjuk teknis penyaluran bantuan oleh BPBD yang mengacu pada Juknis yang dibuat sendiri oleh pemerintah dan bukan mengacu pada Juknis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional. Fraksi memandang bahwa jumlah dana 229 miliar lebih yang diperuntukan bagi 11.036 korban kategori rusak berat, sedang dan ringan juga sudah dilengkapi dengan Juknis dari pemerintah pusat, namun dalam prakteknya BPBD menggunakan Juknis baru yang dibuat sendiri.

“Semua ini terungkap dalam RDP Komisi III bersama mitra dan masyarakat Desa Pukdale beberapa waktu lalu, pertanyaannya apakah juknis daerah lebih tinggi atau bagaimana,”ujarnya.

Perjuangan sekuat apapun DPRD bersama Pemda ke Jakarta meminta bantuan tambahan dana untuk penyintas, tetapi mental pelaku-pelaku dilapangan yang membuat semuanya menjadi sulit dan masyarakat dirugikan.
Fakta lain yang ditemukan fraksi Golkar yakni rekening milik korban Seroja kategori rusak berat dipegang oleh pihak ketiga ditetapkan oleh BPBD.

“Masyarakat ini sudah susah tapi kita termasuk pelaku-pelaku yang bawa bantuan, kita sendiri yang jadi penyebab sehingga mereka disusahkan, pansus ini bukan cari siapa salah dan siapa benar, kita harus luruskan agar bantuan kemanusiaan bagi masyarakat betul-betul tepat sasaran,”imbuh Daniel Taimenas.

Habel Mbate selaku Ketua Fraksi Golkar mengatakan, fraksi Golkar konsisten sejak awal menginginkan pembentukan Pansus seroja sejak kunjungan kerja di Kecamatan Sulamu beberapa waktu lalu.

Penegasan untuk pembentukan pansus kembali dikumandangkan oleh fraksi Golkar dalam pemandangan dan pendapat akhir fraksi yang meminta pimpinan DPRD segera menggelar rapat pembentukan pansus.

“Saat pansus LKPJ Bupati Kupang, kami ditugaskan di sana dan salah satu rekomendasi pansus LKPJ adalah meminta pimpinan DPRD segera bentuk pansus seroja, komitmen dan konsistensi fraksi Golkar tetap harus pansus seroja dalam konteks bulan mencari kesalahan tetapi meluruskan benang kusut, tidak ada tendensi apapun dari partai Golkar,”ungkap Habel Mbate.

Pansus seroja kata Habel Mbate untuk meluruskan mengapa semua persoalan ini terjadi, termasuk mekanisme input data, penetapan nama penerima bantuan Seroja yang kemudian berubah, ini yang menjadi perhatian partainya.

Bukti keseriusan fraksi Golkar, Habel Mbate menegaskan segera menggelar rapat fraksi dan ditindaklanjuti dengan surat dari fraksi yang dikirimkan kepada pimpinan DPRD.

Habel Mbate mengatakan, mayoritas fraksi dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi pada Pansus LKPJ Bupati Kupang sepakat meminta pimpinan DPRD segera menggelar rapat dengan agenda membentuk Pansus seroja. Sangat jelas semua fraksi menginginkan adanya pansus seroja.

Agus Mauboy anggota Fraksi Golkar lainnya mengatakan, temuan komisi III saat menggelar RDP bersama masyarakat yang juga dihadiri oleh BPBD terkuak fakta bahwa korban yang semula sejumlah 11.036 KK sesuai data BNPB kemudian dilakukan verifikasi dan validasi dan data berubah menjadi depalan ribu lebih korban.

Dana yang dibagikan kepada korban hasil verifikasi dan validasi oleh BPBD sejumlah 180.525.000.000, sisa dana sebesar 46.875.000.000. Persoalan utama yakni sejumlah masyarakat di Desa Pukdale yang secara nyata menjadi korban namun tidak tercatat sebagai korban dalam BNBA yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Mayoritas anggota Komisi III kata dia sangat setuju dibentuk pansus seroja.

“Saya sebagai anggota fraksi Golkar mendukung juga pembentukan pansus seroja, sehingga bisa tahu titik lemahnya ada dimana,”terangnya.

Sementara itu, Okto La’a selaku sekretaris fraksi lebih mengkritisi beberapa hal krusial yakni terdapat ketimpangan dalam penyaluran dana bantuan Seroja.

Pertanyaan terbesar yang perlu diungkap secara jelas yaitu soal penyintas yang membutuhkan dana mencapai 97 miliar lebih sementara dana yang tersisa hanya 46 miliar lebih. Artinya masih dibutuhkan tambahan dana sebesar 51 miliar lebih, apakah jumlah dana ini bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat atau tidak. Terkait Penyintas, pemerintah menggunakan regulasi apa yang mengatur soal penyintas, hal ini harus diperjelas. (*KI/aat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.