Ini Kata Ketua KNPI NTT Yoyarib Mau Terkait Kongres di Maluku Utara
Kupang, MITC – Menyikapi Kongres KNPI di Maluku Utara, Ketua KNPI NTT, Yoyarib Mau, S.Th, SIP yang akrab biasa disapa Yarib menyatakan, ” kami tetap patuh pada keputusan Kongres di Hotel Sultan Jakarta, atas terpilihnya Muhammad Riano Pandjaitan sebagai Ketua DPP KNPI. Hal Ini Ketua KNPI NTT melalui pers rilis kepada Media Minggu, (15/05/2022).
Yarib menjelaskan Bahwa hasil Kongres di Hotel Sultan Jakarta Sesuai dengan Prosedur Organisasi
“Bagi Kami dari pengurus KNPI NTT tetap patuh pada hasil Kongres di Hotel Sultan Jakarta atas terpilihnya Muhamad Riano Pandjaitan sebagai Ketua DPP KNPI, kita berpikir bahwa teman-teman yang mengikut kongres di Jakarta itu bagian dari KNPI,” ucapnya
Yarib menjelaskan bahwa KNPI memiliki 3 kubu yaitu, pertama Kongres yang menetapkan La Ode Umar Bonte sebagai Ketua KNPI versi Tang Fahd A Rafiq, kubu Kedua berkumpul di Hotel Sultan Jakarta dan sesuai hasil kongres menetapkan Muhamad Riano Pandjaitan sebagai Ketua Umum. dan kemudian kubu hari ini, kubu ke tiga Haris Pratama melakukan kongres di Sofifi Maluku Utara,”
Yarib menambahkan bahwa bagian dari demokrasi “Kami berpikir bahwa itu bagian dari demokrasi, teman-teman berdinamika silahkan mengikuti kongres bagi kami adalah kami akan taat dan patuh pada hasil kongres di Hotel Sultan yang nantinya kita akan bersama-sama berproses untuk menanti siapa yang akan mendapatkan SK Kemenkumham itu yang menjadi kekukan kemudian sah atau legalnya sebuah institusi atau keabsaham dari kongres-kongres yang ada OKP-OKP yang sebagai pemilik organisasi yang menentukan pemilihan untuk menentukan siapa yang sah dan siapa yang tidak.
Tapi kalau ukurannya adalah OKP sebagai pemilik KNPI itu yang melakukan berkongres kita akan hitung berapa OKP yang hadir di kongres Hotel Sultan Jakarta dan berapa OKP yang hadir di kongres Maluku Utara kalau saja, waktu di Hotel Sultan sejumlah 216 OKP yang hadir kemudian kalau saja katanya Maluku Utara itu 70 OKP berarti yang layak untuk kemudian mendapatkan rekomendasi SK Kemenkumham itu dengan sendirinya adalah yang terbanyak saya pikir indikator ini yang kita pakai untuk menetapkan siapa yang sah dan siapa yang tidak tergantung pada peserta yang hadir dalam kongres,” tambah Direktur PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang ini
“Sebagai Ketua KNPI NTT, saya yang hadir langsung dalam kongres Hotel Sultan Jakarta belum lama ini, saya lihat bahwa OKP-OKP di Level Nasional yang memiliki organisasi jelas, yang memiliki kepengurusan disejumlah Daerah ada pada Riano Pandjaitan saya pikir ini Organisasi-organisai yang bukan Organisasi yang hanya berkedudukan di Jakarta kemudian tidak ada kepengurusan di daerah ini saya pikir perlu ditelusuri dengan baik sehingga ini menentukan siapa yang sah dan siapa yang tidak sehingga kita tidak usah berpolemik siapa yang berkongres dan siapa yang tidak tapi kita menelusuri dari OKP-OKP yang hadir dalam kongres itu.
Senada dengan itu Ketua DPD Kabupaten Manggarai Barat, Sergius Tri Deddy. S.IP ketika dikonfirmasi MITC melalui sambungan telepon seluler terkait hal ini menyampaikan,”Kondisi dualisme bahkan hingga tiga kubu hari ini merupakn sebuah dinamika dalam organisasi, karena itu kita tidak bisa mengklaim paling benar bahwa kita paling benar, rujukan kita semestinya adalah SK Kemenkumham, karena itu menjadi legal standing bagi kita sekalian, sehingga nanti pada akhirnya kubu mana yang diberikan SK Kemnkumham harusnya kita semua taat pada keputusan ini sehingga KNPI kembali menjadi satu menjadi wadah berhimpun bagi seluruh OKP dan kami DPD Kabupaten siap mengikuti itu.” tutupnya (*bai/aat)