KNPI Kecam Penganiayaan Wartawan Suara Flobamora Faby Latuan
Kupang, MITC – KNPI NTT melalui Ketua DPD, Yoyarib mau mengecam tindakan oknum yang menganiaya Pimpinan redaksi SuaraFlobamora.com, Faby Latuan didepan Kantor PT Flobamor, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.
Perilaku premanisme di negara ini wajib hukumnya di berantas, apapun alasannya tidak dibenarkan apalagi kebebasan pers menjadi tiang penyangga kontrol sosial dan kontrol pemerintah yang dilindungi undang-undang” ujar Yarib
Ketua KNPI NTT juga mendesak Aparat Kepolisian untuk segera menyelidik 6 orang oknum tersebut agar segera ditindak secara tegas.
“Saya meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan sehingga oknum-oknum yang terlibat dalam penganiayaan terhadap oknum Pimpinan redaksi Suara Flobamor segera diproses hukum sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku” Tegas Yarib
KNPI akan terus mengawal masalah ini sehingga setiap insan pers merasa terlindungi dalam menjalankan amanah reformasi kerja-kerja pers. (*Tim Media KNPI/Aat)