Wagub JNS Lantik Forum TJSLBU Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2021-2025
Kupang, MITC – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) melantik Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2021-2025
“Bantuan yang kita berikan harus bersifat sosial karena ada tanggung jawab sosial, sehingga upaya kita mengberdayakan masyarakat dapat berhasil guna bagi masyarakat itu sendiri,” demikian disampaikan Wagub Nae Soi saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2021-2025 di Hotel Ima Kupang, Rabu (9/3).
Wakil Gubernur JNS dalam sambutannya mengajak Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) yang merupakan implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang bertujuan untuk membantu Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota sesuai dengan Lingkup kewenangannya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. “Tanggung jawab sosial dengan kerjasama antara semua komponen sangat luar biasa apalagi dengan profil NTT” ajak Wagub Nae Soi.
Wagub Nae Soi mengungkapkan dengan adanya forum ini dapat terdapat upaya membangun kesepahaman dan kemitraan dengan Badan Usaha dan Masyarakat dalam meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, menyediakan data dan informasi kepada Badan Usaha dan pemangku kepentingan forum mengenai jenis dan permasalahan sosial sesuai dengan bidang Kesejahteraan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Seni dan Budaya, Keagamaan, Kewirausahaan, Infrastruktur dan Lingkungan. ”Dengan tanggung jawab sosial kita harus mulai dari input, proses, output, dan outcome guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT dalam berbagai segi kehidupan” kata JNS.
Terdapat hampir semua bentuk usaha wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) mulai dari sektor jasa sampai dengan manufaktur, berdasarkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) sebagai tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders (para pemangku kepentingan) sehubungan dengan isu-isu etika, sosial.
“Saya percaya bahwa forum ini akan sangat strategis keberadaannya dalam membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam penyelenggaraan sosial baik untuk perorangan, kelompok atau masyarakat yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kewirausahaan yang memiliki kriteria kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, tuna sosial dan penyimpangan perilaku” Lanjut Josep.
Dalam meningkatkan peran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) untuk terlibat dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur, maka perlu ada forum bersama antara Pemerintah dan dunia usaha untuk saling menguatkan satu dengan yang lain agar berbagai pihak yang berkepentingan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dapat berbuat maksimal “Mari kita kolaborasi dan bekerja sama serta bergandengan tangan dengan Pemerintah untuk membangun Nusa Tenggara timur” tutup JNS.
Hadir dalam acara pelantikan ini Asisten II Setda NTT Ganef Wurgiyanto, Kepala Dinas Sosial NTT Drs, H Jamal Ahmad, M.M, Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Dr. Drs. Lery Rupidara, M.Si dan Badan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2021-2025. (*Biro AP Prov.NTT/aat)