Korwil XI GMKI Minta TNI/Polri Tegas Tuntaskan Kasus Ori – Kariuw
Ambon, MITC – Koordinator Wilayah (Korwil) XI GMKI Maluku, Jernis Sinia meminta pihak TNI/Polri agar tegas dalam menyelesaikan konflik antara warga di Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Saya meminta agar pihak kepolisian segera usut dan tangkap aktor intelektual dan pelaku kekerasan dibalik bentrokan itu. Harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya guna menjadi efek jera dan Saya berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari lagi.
Saya juga menegaskan agar pihak TNI/Polri serta Pemerintah harus memberikan dan menjamin rasa aman kepada Warga Kariuw yang pada saat ini telah mengungsi.
Kemudian Saya meminta Pemerintah Daerah baik Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah harus hadir dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan cara membuat kebijakan mengganti seluruh kerugian materil yang dialami oleh Korban akibat pertikaian tersebut. Ini solusi dan menjadi bentuk tanggungjawab dari Pemerintah.
Saya juga kecewa dengan sikap Aparat Kepolisian yang terkesan lambat dalam mengantisipasi dan meredam konflik horisontal yang mengakibatkan penderitaan ditengah masyarakat, pencegahan konflik itu tugas dan fungsi intelejen kepolisian, oleh karenanya Saya meminta kepada Bapak Kapolri agar kiranya segera mencopot Kapolda Maluku, Kapolres P. Ambon & P. P. Lease serta Kapolsek Pulau Haruku karena dianggap gagal memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Apalagi menurut informasi yang saya terima bahwa Kapolda dan Kapolres ketika ditemui untuk meminta bantuan pengamanan terkesan lambat.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar dan tetap menjaga keharmonisan hidup orang basudara di Maluku.
Untuk diketahui bentrok yang terjadi antar warga Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah akibat dari persoalan kepemilikan tanah itu terjadi sejak Selasa, 25/01/2022. (*Tim/AAT)