Diperjuangkan Komisi IX Sejak Agustus, Akhirnya Jokowi Secara Resmi Putuskan Harga PCR Turun
Jakarta, MITC – Setelah berproses sejak Agustus, disuarakan Golkar saat HUT kemarin dan sampai sore tadi perjuangan membuat harga PCR turun lebih wajar dgn durasi waktu yang lebih lama 3 x 24 jam akhirnya menjadi keputusan resmi Presiden Jokowi. Semoga berguna bagi masyarakat luas dan kita optimalkan elektoral Golkar ke depan, demikian pesan singkat pimpinan Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena
Pantauan mediaindonesiatimur.com, Wakil Ketua Komisi IX ini bersuara cukup keras sejak getol memperjuangkan bersama rekan-rekan Komisi IX maupun mengajak barisan DPP Golkar baik yang tidak hanya di legislatif namun juga yang duduk di eksekutif
Salah satu kutipan pernyataan Melki Laka Lena yang dikutip dari Kumparan.com pada medio pertengahan Agustus lalu tepatnya Jumat (13/8). “Nah, apabila ini benar bisa diturunkan dengan harga yang murah, tentunya harga PCR ini musti dirasionalisasi dengan harga yang terjangkau. Sehingga PCR yang sampai saat ini termasuk kategori mahal ini bisa dibuat dengan murah, terjangkau,” kata Melki
“Pimpinan Komisi Kesehatan (IX) DPR meminta pemerintah menurunkan harga tes PCR di Indonesia yang saat ini maksimal Rp 900 ribu, padahal di India hanya Rp 96 ribu.
Selain meminta penurunan harga Melki Laka Lena pada Senin (25/10/2021) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lembaga menyerukan berbagai pihak mengupayakan penyediaan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang adil merata di Indonesia.
“Harga terjangkau, ada percepatan untuk melakukan proses pengujian tidak lebih dari 12 jam. Harga tidak menjadi satu hal yang bisa dimainkan dengan berbagai argumentasi waktu lebih cepat lebih mahal,” ungkap Laka Lena seperti dikutip dari RRI.co.id