Yes Loudoe Akan Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang
Kupang, MITC – Publik Kota Kupang dua hari terakhir cukup dihebohkan dengan beredarnya video yang berisi pernyataan bernuansa rasis dan sara yang diduga diucapkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. Pernyataan ini sontak memantik protes dan reaksi berbagai kalangan. Karena itu, lima fraksi plus di DPRD Kota Kupang menyesalkan pernyataan bernada rasis dan sara tersebut.
Politisi Golkar di DPRD Kota Kupang, Telendmark Daud mengatakan, pernyataan Yes Loudoe tidak mewakili lembaga DPRD karena berawal dari aksi demonstrasi mahasiswa untuk meminta diskusi dengan DPRD Kota Kupang, namun tidak dibuka ruang diskusi lalu besoknya keluar pernyataan itu. “Ini pernyataan pribadi karena tidak pernah terjadi pertemuan dan rapat lintas pimpinan atau lintas Fraksi di DPRD Kota Kupang sebelum dikeluarkan pernyataan itu sehingga itu merupakan pernyataan pribadi. Jangan sampai publik menilai bahwa itu pernyataan atas nama lembaga,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Kupang ini
“Bersama para anggora DPRD Kota Kupang lainnya kami akan mengadukan Yes Loudoe ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang. “Untuk menyikapi itu, kita semua akan mengadukan Pak Yes Loudoe ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, hari Senin lusa, agar ditindaklanjuti,” beber Telend
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Kupang agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Yes Loudoe. “Memang selama ini NTT dan Kota Kupang menjadi model toleransi terbaik di Indonesia, sehingga jangan sampai pernyataan seperti ini bisa menodai kerukunan sesama warga Kota Kupang,”
Para anggota DPRD Kota Kupang lintas Fraksi itu menilai bahwa pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Yes Loudoe itu merupakan pernyataan pribadi dan sepihak, bukan atas nama lembaga DPRD Kota Kupang. “Kami yang berkumpul di sini, perlu menyampaikan kepada publik Kota Kupang bahwa pernyataan yang sempat viral itu bukan atas nama lembaga DPRD Kota Kupang, tatapi itu atas nama pribadi. Dan silahkan meminta penjelasan ke baliau, ini bukan pernyataan resmi lembaga DPRD Kota Kupang. Kami semua tidak bertanggungjawab atas apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Padron Paulus kepada wartawan di Restorant Nelayan, Kota Kupang, Sabtu (29/05)
Sementara itu, Yuven Tukung mengatakan, sesunguhnya DPRD Kota Kupang masih taat pada konstitusi dan selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, juga menjaga persatuan dan kesatuan. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga sikap toleransi. “Kita ini warga Nusa Toleransi Terindah, apalagi Kupang sebagai Kota Kasih jadi mari kita sikapi dengan arif pernyataan ketua DPRD ini,” tandas Yuven.
Pada kesempatan yang sama, ketua Fraksi Golkar J. Yoseph Dogon juga mengingatkan, sebagai seorang pemimpin tidak boleh mengeluarkan pernyataan berbau sara seperti itu. “Patut kita sesalkan dan meminta pihak berwajib tidak boleh diam. Tanpa dilaporkan pun aparat harus bisa mengambil tindakan. Ini kota yang plural, yang dihidupi oleh semua agama, etnis dan ras. Seharusnya kita sejukan bersama suasana yang sedang panas ini,” ujar Dogon.
Anggota DPRD yang hadir dalam jumpa pers ini yaitu 13 Anggota DPRD diantaranya, Padron Paulus, Theodora Ewalde Taek, Telendmark J. Daud, Yuven Tukung, Simon Dima, Jemari Yoseph Dogon, Dominggus Kale, Satrio Pandie, Diana Bire, Jabir Marola, Mokrianus Lay, Anaci Ratu Kitu dan Livingston Ratu Kadja.
Laporan : Alberto Tatibun