Nimrot Masus Serahkan Tanah 5 Ha Untuk Relokasi Korban Seroja Desa Saukibe, Octo Laa Siap Fasilitasi Pertemuan Dengan Pemda
Oelamasi, MITC – Sekitar 134 Kepala Keluarga (KK) di Desa Saukibe Kecamatan Amfoang Barat Laut yang terdampak bencana siklon tropis seroja mendapatkan hibah tanah sekitar 5 Ha dari Nimrot Masus untuk direlokasi,
Pernyataan pelepasan hak atas atas tanah telah diserahkan ke Pemerintah Desa untuk selanjutnya diproses ke tingkatan selanjutnya,
Masyarakat berharap agar mendapat bantuan dari pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, untuk itu diharapkan dalam waktu dekat PUPR melakukan survey kelayakan terhadap lokasi yang telah dihibahkan ini,
Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Golkar, Octo J.P. Laa menyatakan siap memfasilitasi pertemuan bersama Dinas PUPR dan Pemerintah Desa serta masyarakat untuk membicarakan hal ini,
Dalam kesempatan tersebut, Octo Laa juga mengimbau, agar masyarakat terdampak bencana walaupun dalam kondisi bencana kita tetap taat protokol kesehatan,
“Bapak dan Mama, cukup kita di uji dengan bencana badai seroja, jangan lagi kita ditimpa bencana covid-19 lagi, karena itu saya harap kita semua tetap menaati protokol kesehatan,” kata Octo
Laporan : Alberto Tatibun