Inspektorat SBD Akan Crosscek Laporan Perangkat Desa Dikira Terkait Gaji Yang Belum Dibayar
Tambolaka, MITC – Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara akan lakukan crosscek terlebih dahulu laporan perangkat Desa terkait gaji aparat yang belum di bayar oleh oknum Kepada Desa Dikira, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Perangkat Desa melapor di Inspektorat hari ini sangat bagus dan apa yang disampaikan oleh perangkat Desa Dikira ini kami akan lakukan crosscek terlebih dahulu”, ungkap Theofilus diruang kerjanya, pada Senin (12/04/2021).
Lebih lanjut Natara menjelaskan bahwa semua laporan tidak serta merta untuk ditindak, namun akan dilakukan crosscek untuk memastikan kebenaran hak dan kewajiban pelapor.
“Tidak serta merta kami semua menerima kebenaran yang dilaporkan, tetapi kami tetap melakukan crosscek terlebih dahulu untuk memastikan terkait kebenaran hak dan kewajiban pelapor tersebut. Ketegasan kami sesuai dengan adanya laporan perangkat desa Dikira, apabila tidak mengindahkan panggilan kami satu poin bagi Kades atas laporan perangkatnya, kami akan periksa terkait masalah hak dan kewajiban pelapor,” tegas Natara
Menurut Natara perlu di crosscek hal-hal itu karena pihak Inspektorat bukan penyidik, tetapi tugas Inspektorat adalah pembinaan sampai masalah ini selesai.
“Kalau tidak bisa diselesaikan dan masing masing mempertahankan kebenarannya masih ada pihak yang berwewenang untuk kami serahkan masalah ini”, katanya lagi.
Selain itu, Natara juga mengharapkan semua Kades lakukan pengelolaan Dana Desa dengan baik dan disiplin dan jangan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat karena Negara ini berikan bantuan untuk masyarakat dan digunakan untuk pembangunan Desa.
Dalam kesempatan ini Natara juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Bantuan Hukum Sumba (LBHS), dan tugas ini harus dilaksanakan sesuai fungsi sebagai lembaga kontrol untuk masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih, dengan adanya lembaga ini, masyarakat tahu dan sadar hukum, kalau semakin banyak masyarakat sadar dan tahu hukum, saya kira kedepan permasalahan- permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dan tuntas,” pungkasnya
Laporan: Yanto Tena
Editor: Alberto Tatibun