LBHS Dampingi Korban Kasus Tidak Bayar Gaji Aparat di Desa Dikira

Tambolaka, MITC – Dewan Perwakilan Pusat (DPP), Lembaga Bantuan Hukum Sumba (LBHS), melalui Kepala Bidang Politik dan Korupsi, Avelinus Norbanto menyampaikan laporan terkait gaji aparat yang tidak dibayar oleh oknum Kepala Desa diantaranya Ketua RT, RW, Linmas dan STBM di Desa Dikira, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Avelinus Norbanto yang ditemui mediaindonesiatimur.com di Kantor LBHS pada Kamis (01/04/2021) mengatakan bahwa ada 12 orang perangkat Desa Dikira yang mendatangi LBHS untuk melaporkan Kepala Desa Dikira yang tidak membayar gaji kepada 20 orang aparat Desa.

“Ada 12 orang perangkat Desa Dikira yang mewakili teman-temannya datang ke LBHS. Guna untuk melaporkan Kepala Desa Dikira, terkait tak membayarkan gaji kepada 20 orang aparat Desa diantaranya Ketua RT, RW, Linmas dan STBM”, kata Kepala Bidang Politik dan Korupsi.

Lebih lanjut Kepala Bidang Politik dan Korupsi itu menyampaikan bahwa masalah ini belum dilaporkan kepada pihak Kepolisian, namun hanya memberikan pemahaman serta mendampingi mereka ke Inspektorat guna untuk meminta mediasi.

“Kami juga belum melaporkan masalah ini ke pihak Kepolisian Sumba Barat Daya, kami hanya memberikan pemahaman dan mendampingi mereka ke Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya. Dengan tujuan untuk meminta supaya memanggil Kepala Desa Dikira agar di mediasi bersama para aparatnya yang belum dibayar gajinya,” tutur Avelinus Norbanto.

Menurut Norbanto, pihak Inspektorat harus segera memanggil Kepala Desa Dikira untuk di mediasi, dengan harapan Kades itu harus siap memberikan gaji kepada aparatnya yang sudah sekian lama tidak dibayar.

“Kami memang belum menuju pada ranah hukum, tapi kami masih melakukan pendekatan dengan pihak Inspektorat agar dapat mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Karena aparat juga merupakan Perangkat Desa yang menjadi ujung tombak di sebuah Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara, ST yang di konfirmasi media ini via telepon selulur menyampaikan bahwa Kepala Desa Dikira secepatnya akan di panggil untuk melakukan mediasi.

“Terkait Kepala Desa Dikira secepatnya akan kami panggil untuk di mediasi. Saya sudah sampaikan kepada yang datang melaporkan secepatnya akan kami panggil Kadesnya untuk mediasi”, tegas Ketua Inspektorat sapaan akrab Theofilus.

Penulis: Yanto Tena

Editor: Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.