Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Octo La’a Apresiasi Pemda NTT Yang Sudah Anggarkan 19 M Untuk Jembatan Termanu

Oelamasi, MITC – Kawasan Amfoang di Kabupaten Kupang hingga sekarang praktis masih terisolasi. Warga yang harus berkunjung ke Oelamasi atau Kota Kupang atau sebaliknya, menjadi sangat terganggu. Kondisi itu terjadi akibat kerusakan yang menimpa jembatan Termanu. Jembatan yang dibangun dan berfungsi sejak tahun 1996 itu kondisinya kian reyot. Bangunannya sudah tampak miring hingga mengancam bahaya. Kendaraan niaga bahkan angkutan pedesaan sudah enggan melintas dan memilih menerobos alur sungai. Jika sedang banjir praktis terputus.

Lokasi jembatan merupakan bagian dari tapal batas antara Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat dan Desa Manubelon Kecamatan Amfoang Barat Daya). Sejauh ini, jaringan jalan yang melintasi Jembatan Termanu merupakan salah satu nadi ekonomi Kabupaten Kupang.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Golkar, Octo. Dj. P. La’a yang dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com menyampaikan bahwa, “sebagai orang Amfoang, hari ini kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Provinsi NTT karena dalam tahun anggaran 2021 telah menganggarkan kurang lebih 19 miliar rupiah untuk rehabilitasi jembatan tersebut.

Lanjut Octo, Amfoang khususnya 4 Kecamatan dipesisir Utara mengandalkan jembatan ini sebagai nadi utama perekonomian dan transportasi darat. KebijaKan Pemda yang telah memfasilitasi kebutuhan transportasi masyarakat Amfoang dengan pelayanan ASDP, namun belum menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.”

Hari ini, perlahan masyarakat 4 Kecamatan mulai dari Amfoang Barat Daya sampai Amfoang Timur sudah mulai menikmati dampak pembangunan infrastruktur jalan yang dikerjakan pada tahun 2020 dan dilanjutkan lagi tahun ini. Namun disayangkan pada beberapa titik di Desa Manubelon, Desa Soliu, Desa Afoan, Kelurahan Naikliu dan Desa Kolabe tidak saluran irigasi dan deker sehingga pada bulan Februari lalu saat intensitas hujan tinggi terjadi genangan sampai  rumah-rumah warga ikut tergenang.” ungkap Octo Laa

Di Desa Manubelon, Desa Poabas, Desa Oelfatu, Kelurahan Naikliu, Kelurahan Oehani, dan Desa Kolabe, warga setempat akhirnya memutuskan untuk menggali saluran dibadan jalan yang baru dikerjakan untuk mengurangi genangan air. Besar harapan kami kiranya pihak dinas teknis dan pelaksana dapat memperhatikan masalah ini.” tutup anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang ini.

Penulis : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.