Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Andy Guterres Angkat Bicara Terkait 50.000 NIK Yang Diduga Palsu

Oelamasi, MITC – Dalam beberapa minggu ini kita dihebohkan oleh pemberitaan media terkait 50.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabuapten Kupang yang terindikasi palsu. Persoalan ini sontak memantik perhatian publik dari berbagai kalangan tidak hanya di Kabupaten Kupang namun juga yang ada diluar NTT pun turut memberikan komentar terkait hal ini.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang langsung merespon cepat dengan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Golkar yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang, Inacio Dasilva Guterres atau yang akrab disapa Andy Guterres ketika dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com mengungkapkan bahwa “Jika informasi 50.000 NIK yang terindikasi palsu ini benar terjadi, maka kami beranggapan ini masalah serius, sebab yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Kupang”

“Sebelum RDP dengan Dinas Dukcapil, Komisi 1 adakan rapat komisi, dalam rapat kami bersepakat untuk RDP dengan Dinas terkait sehingga kita bisa mengetahui secara jelas akar persoalan yang sebenarnya karena kita tidak bisa berbicara atau menanggapi sesuatu tanpa dasar atau tanpa data dan bukti”

“Terus terang saya pribadi sangat kaget ketika membaca berita adanya NIK yang di duga Palsu. Jika benar memang demikian maka masyarakat yang memegang KTP dengan NIK dimaksud tidak dapat mengakses beberapa bantuan yang Negara berikan kepada masyarakat yang terdampak covid 19 misalkan BST dan BLT karena untuk mendapatkan bantuan tersebut yang menjadi syarat utama adalah KK dan KTP,” urai Guterres

“Saat RDP ada hal menarik yang diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas (Dukcapil) Kabupaten Kupang, Kris Patmawan yaitu dengan data yang ditulis media bahwa 50.000 NIK yang diduga palsu, beliau langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Kupang dan meminta data dari Dinas Sosial Kabupaten Kupang terkait dengan 50.000 NIK KTP yang diduga palsu. Tapi setelah dapat data dari Dinsos dan dilakukan pengecekan ternyata data itu berubah menjadi 65 orang yang NIK-nya tidak terbaca di server”

“Kita berharap apa yang disampaikan Plt. Kadis Dukcapil benar adanya, sehingga masyarakat tidak dikorbankan karena jumlahnya tidaklah sedikit, pungkas Guterres

Hingga saat ini kami masih menunggu hasil koordinasi Plt. Kadis dukcapil dengan Dinsos terkait 50.000 NIK yang diduga palsu ini sehingga publik juga bisa mengetahui hal yang sebenarnya terjadi. Kami berharap dalam waktu dekat sudah mendapatkan informasi atau laporan dari hasil koordinasi Dukcapil dengan Dinsos terkait 50.000 NIK yang terindikasi palsu ini.” tutup Guterres

Penulis : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.