Lahan Kodim 1601/Sumba Timur di Kamalaputi Segera di Sertifikasi
Waingapu, MITC – Penandatangan dokumen terkait batas-batas tanah dalam rangka penerbitan sertifikat tanah tambak Kodim 1601/ Sumba Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Timur, bertempat di Manubara, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (15/02/2021).
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 15 orang, turut hadir pula Pegawai Pertanahan Sumba Timur. Pasilog Kodim 1601/ Sumba Timur. Lurah Kamalaputi. Babinsa Koramil 1601-05/ Kota Waingapu.
Yang menjadi inti kegiatan dilokasi tersebut yaitu:
1.Penandatanganan berkas tanah Kodim 1601/ Sumba Timur dan perbatasan seluas 11.130 m2 oleh Lurah Kamalaputi dan pemilik tanah perbatasan.
2. Bahwa sampai dengan saat ini berkasnya belum lengkap karena masih menunggu tandatangan Dandim 1601/ Sumba Timur sebagai pemohon penerbitan tanah Kodim 1601/ Sumba Timur.
3. Sesuai dengan pilar tanah Kodim 1601/ Sumba Timur, ada sedikit lokasi yang mengenai kamar mandi salah satu masyarakat an. Ndawa Rombang Mbani, yang bersangkutan meminta kebijakan kepada Kodim 1601/ Sumba Timur dan Pegawai Pertanahan agar pilarnya digeser persis dibelakang kamar mandi supaya tidak dibongkar kamar mandinya.
Pegawai Pertanahan memberikan solusi dengan tidak mengubah luas tanah Kodim 1601/ Sumba Timur agar digeser sedikit ke tanah kosong atau tanah Negara yang didekatnya, sehingga luas tanah Kodim 1601/ Sumba Timur tetap 11.130 m2, tetapi ada sedikit perubahan bentuk gambar.
Penulis : Yanto Tena
Editor : Alberto Tatibun