Perda DAS dan Miras Diabaikan Aktivis Ancam Akan Menduduki Gedung DPRD Sorsel
Teminabuan, MIT.COM – Upaya penyampaian aspirasi melalui audiens dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat pada (19/10/2020) lalu, berujung tidak adanya kejelasan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan, Holland T. Abago dan delapan kadernya yang menemui Ketua DPRD Sorsel, Martinus Maga, S. Sos untuk meminta agar dua produk PERDA yakni PERDA DAS dan MIRAS Yang diabaikan selama ini, perlu untuk dimasukan dalam rencana pembahasan peraturan daerah (Raperda).
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Sorsel Obaja W. Saflessa kepada mediaindonesiatimur.com menyampaikan DPRD sebaiknya memperhatikan hal tersebut, mengapa karena hingga kini hasil dari PERDA tersebut yang telah dibahas bulan Oktober lalu belum juga diterapkan. “Kalaupun terkendala maka adanya transparansi publik, mengingat pembahasan tersebut mengeluarkan uang Negara,” tutur Saflessa
Hal ini perlu dipertanyakan, DPRD selama ini apa yang di buat dalam tiga bulan terakhir. “Baginya Perda di Sorsel ini perlu agar DPRD melakukan fungsi kontrol. Dari tahun ke tahun yang dihasilkan dari Raperda itu sendiri di mana, contohnya pajak retribusi, tata wilayah kota dan perda lainya,” tambahnya
Sebagai bentuk kekesalan kami, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama kami aktivis cipayung melakukan koordinasi dan akan menduduki Gedung DPRD.
Harapannya agar DPRD sibuk dengan hal yang penting dan menguntungkan masyarakat banyak, yang dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Sorsel secara khusus dan Papua secara umum karena itu memang tujuannya, karena jika tidak maka terkesan DPRD lebih sibuk dengan urusan pribadi dan golongan.” (MIT)