Paket JODOH Lolos Verifikasi KPU, Siap Berkompetisi Dalam Pemilukada MBD
TIAKUR, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Jumat, (21/08/2020) pukul 10.45 WIT bertempat di aula KPU Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diadakan pleno penetapan hasil verifikasi perbaikan dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya jalur perseorangan yg berslogan JODOH (Jhon Leunupun dan Dolfina Markus) yang di pimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten Maluku Barat daya Jacob Alopaty Demny dan jajaran Komisioner KPU, dalam pleno tersebut turut hadir juga jajaran Komisoner Bawaslu Kabupaten MBD dan kedua pasangan perseorangan beserta tim pemenangnya.
Adapun dalam pleno tersebut masing-masing PPK melaporkan hasil pleno verifikasi yang sebelum sudah dilakukan di tingkat Kecamatan (16 kecamatan yang merupakan daerah sebaran dukungan pasangan perseorangan)
Dari 16 kecamatan hanya 11 kecamatan yang secara langsung menyampaikan hasil pleno tingkat kecamatan pada saat pleno KPU kabupaten siang tadi, 5 kecamatan yang lain menyampaikan lewat teleconfrence diakibatkan akses transportasi yang terbatas.
Masing-masing kecamatan lewat PPK melaporkan hasil dukungan yang sudah di verifikasi sehingga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)
Adapun hasil verifikasi masing-masing kecamatan sebagai berikut :
1.Kecamatan Pulau-Pulau babar dengan jumlah dukungan Memenuhi Syarat sebanyak 94
2.Kecamatan Moa Lakor 611 MS
3. Kecamatan Lakor 239 MS
4. Kecamatan Wetang 78 MS
5. Kecamatan pulau-pulau terselatan 13 MS
6. Kecamatan Damer 175 MS
7. Kecamatan Dawlor Dawra 13 MS
8. Kecamatan Wetar Utara 18 MS
9. Kecamatan Kisar Utara 18 MS
10. Kecamatan Marsela 50 MS
11. Kecamatan Babar Timur 147 MS
12. Kecamatan Leti 351 MS
13. Kecamatan Romang 45 MS
14. Kecamatan Wetar Barat 4 MS
15. Kecamatan Mdnona Heyra 45 MS
16. kecamatan Wetar 1 MS
Dengan jumlah keseluruhan jumlah suara perbaikan yang memenuhi syarat 1902, setelah diakumulasikan dengan jumlah dukungan pada saat verifikasi tahap pertama yang berjumlah 4064 maka total keseluruhan adalah 5966 dukungan memenuhi syarat, sehingga dalam pleno yang berlangsung siang tadi KPU Maluku Barat Daya dengan mengikuti semua aturan yang ada memutuskan bahwa pasangan perseorangan yang berslogan Jodoh atas nama Jhon Leunupun dan Dolfina Markus berhak lolos untuk mendaftarkan diri dan ikut berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020. Tentunya dengan mengikuti semua tahapan yang akan berlangsung sebelum tiba pada tanggal 9 desember nanti.
Keputusan ini di sambut dengan ucapan syukur dan rasa gembira kedua pasangan calon bersama dengan pendukungnya. Mereka merasa optimis mampu bersaing dalam Pemilukada Kabupaten Maluku Barat Daya, selain itu masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya diharapkan mampu menciptakan Pemilukada yang damai dan berkualitas di tengah pandemi covid-19 guna kemajuan Maluku Barat Daya ke depan. (Chello/MIT)