Bahas Strategi Transformasi Digital Kesehatan Tahun 2024 Komisi IX DPR Minta Kemenkes Memastikan Keamanan Data Individu
Jakarta, MITC – Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI yang membahas penjelasan terkait cetak biru (blue print) Strategi Transformasi Digital Kesehatan tahun 2024, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk memastikan keamanan data individu sesuai dengan peraturan perundangan, mempersiapkan regulasi terutama dalam hal integrasi data dan ekosistem digitalisasi, mempersiapkan infrastruktur teknologi, termasuk SDM dan sarana prasarana yang memadai di seluruh faskes (fasilitas kesehatan) dan memastikan antarfaskes dapat terkoneksi, terutama di daerah perifer.
Termasuk transformasi Peduli Lindungi menjadi SATU SEHAT Mobile per 1 Maret 2023 serta penjelasan terkait revitalisasi konsep pelayanan primer mulai dari pelayanan puskesmas, poskesdes dan polindes yang akan disebut dengan Posyandu Prima, dan juga kesiapan seluruh layanan deteksi dini di faskes primer.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memimpin Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023), di Ruang Komisi IX DPR RI.
Melki Laka Lena mengatakan, demi mewujudkan transformasi teknologi kesehatan dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan efisien kepada masyarakat, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk memastikan keamanan data individu sesuai dengan peraturan perundangan, mempersiapkan regulasi terutama dalam hal integrasi data dan ekosistem digitalisasi, mempersiapkan infrastruktur teknologi, termasuk SDM dan sarana prasarana yang memadai di seluruh faskes dan memastikan antarfaskes dapat terkoneksi, terutama di daerah perifer.
“Mendesak Kemenkes RI dalam melakukan transformasi bidang kesehatan khususnya pada layanan primer untuk segera menyelesaikan regulasi terkait posyandu prima, memprioritaskan pengadaan 191 kecamatan yang belum memiliki puskesmas dan 18.000 desa/kelurahan yang belum memiliki poskesdes atau puskesmas pembantu, merevitalisasi fungsi puskesmas dan puskesmas pembantu secara optimal melalui regulasi dan konsep yang tepat dan jelas, pemenuhan SDM dan sarana prasarana yang merata di seluruh daerah,” tegas Melki Laka Lena sepeti dilansir dari kabarntt.co
“Juga pelayanan berbasis program per siklus hidup dan melakukan terobosan pada layanan kesehatan primer dengan tetap berbasis pada pendekatan upaya promotif dan preventif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPD Golkar NTT itu juga mengatakan, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes RI untuk terus meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat lanjut usia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan melalui program dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan program BIAN dan BIAS Tahun 2023, Kemenkes RI diharapkan untuk memastikan ketersediaan vaksin termasuk vaksin HPV dan rotavirus, serta menjamin kesiapan distribusinya ke seluruh Indonesia,” tegasnya. (kabarntt.co)