Pemerintah Cabut Larangan Perjalanan 14 Negara, Melki Laka Lena Beri Peringatan Serius
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena merespon serius keputusan Pemerintah untuk mencabut kembali larangan perjalanan dari 14 Negara yang sebelum dilarang pasca masuknya Covid varian baru ”Omicron” di Indonesia
”Pemerintah tentu sudah melakukan proses pengujian, mengecek kondisi di lapangan dalam kaitan dengan ke mencabut larangan bagi ke 14 negara itu. Dan tentu kami akan melakukan fungsi pengawasan terkait dengan pelaksanaan di lapangan.
Yang pasti dengan mencabut larangan ini diharapkan pada setiap pintu masuk internasional kita tetap melakukan pengecekan dan karantina lebih ketat bagi WNA dari ke 14 negara tersebut untuk memastikan semua WNA yang masuk ke tanah air benar benar dinyatakan sehat dan tidak ada masalah apapun,” tegas politisi Senayan asal NTT ini lewat sebuah video diperoleh media ini, Selasa (18/1/2022).
Melki juga berharap dengan mencabut larangan ini pemerintah segera menerapkan kebijakan baru karantina dan bisa berjalan sebagaimana yang sudah diputuskan agar mempermudah pengecekan terhadap seluruh WNA yang masuk ke tanah air benar benar sehat dan tidak membawa suatu penyakit apapun. (*AAT)