Oknum Polisi Resahkan Masyarakat, Sekcab GMKI Ba’a Angkat Bicara
Ba’a, MITC – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ba’a menyikapi kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polisi berinisial (JS) Polres Rode Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sabtu (18/09/2021).
Kepada media ini Sekretaris Cabang (Sekcab) GMKI Ba’a, Erthon Dethan menyampaikan bahwa tugas polisi adalah mengayomi masyarakat. Kandati demikian Kata Dia bahwa hari ini masih saja ada oknum polisi yang melakukan kegiatan yang tidak terpuji di mata publik.
“Seharusnya polisi itu mengayomi masyarakt bukan berbuat seenaknya semaunya,”kata Dethan.
Lebih Lanjut Dethan menyampaikan persoalan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi hari ini di Rote Ndao.
“Namun oknum polisi di Rote Ndao malah membuat masyarakat Rote Ndao resah bahkan masyarat NTT dan Indonesia pada umumnya sangat resah. Lantas oknum polisi di Rote ini malah menipu masyarakat dengan iming-iming menjual BBM (Bensin) dengan harga murah, yaitu Rp 1.550.000 per drum yang kemudian tidak sampai pada korban yang dia targetkan,”tuturnya.
Lanjut Ia menilai bahwa seharusnya hal ini tidak terjadi.
“Seharusnya cara yang seperti ini tidak terjadi, karena kalau kita belanja harus bayar dulu baru ada barang. Kalau cara yang dilakukan oleh oknum polisi itu tidak ada jaminan maka kami rasa bahwa ini adalah penipuan terhadap publik,”ungkapnya.
Oleh karena itu kata Dethan bahwa perilaku yang dilakukan oleh onkum polisi yang diduga berinisial JS tersebut harus titindak tegas.
“Oknum polisi berinisial JS yang melakukan kegiatan tidak terpuji harus ditindak tegas oleh Polres Rote Ndao. Kepolisian Republik Indonesia harus profesional melakasankan tugas dan tanggungjawabnya. Polisinya itu tugasnya mengayomi masyarakat, bukan bisnis. Coba bisnis yang mengutungkan bagi masyarakat na boleh-boleh saja atau mengajarkan masyarakat cara berbisnis yang baik dan positif na itu sangat baik bahkan sangt positif di mata publik. Tapi ini apa? Oknum polisi menipu masyarat Rot bahkan masyarat Indonesia,”kesalnya.
Ditegaskan Sekcab GMKI Ba’a itu bahwa perilaku yang buat oleh JS harus ditindak tegas.
“Kapolres Rote Ndao harus tindak tegas kelaluan oknum anggotanya sebagaimana menstinya seperti yang tertuang dalam kode etik Kepolisian Republik Indonesia,”harap Sekcab.
“Jika Kapolres Rote Ndao tidak mampu menyelesaikan kasus ini, maka GMKI akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,”imbunya.
“Dan sekali lagi, kami minta Kapolres Rote Ndao Harus tindak tegas kasus ini sampai tuntas sesuai kode etik polri,”tutupnya. (ED/Aat)