Pembeherhentian Sekretaris DPD II Golkar Kupang, Alberto Tatibun Direspon Keras BEMNUS NTT
Kupang, MITC – Perpolitikan Di Kabupaten Kupang kembali menarik perhatian publik usai perhelatan Pemilu Serentak yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu. Salah satu hal yang cukup menyita perhatian publik adalah gesekan di dalam internal Partai Golkar Kabupaten Kupang. Seperti yang telah diberitakan beberapa media online, konflik internal Partai Golkar buntut pemberhentian salah satu kader terbaik Partai Golkar, Alberto Tatibun, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.
Dalam pemberitaan salah satu Media Online METALINEINDONESIA.COM , Alberto A. Tatibun, S. Pi, S.H mengadukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas ke Dewan Etik DPP Partai Golkar Di Jakarta.
Dikutip dari Media Metalineindonesia.com, Alberto Tatibun kepada media usai menjalani sidang perdana sebagai pelapor di Dewan Etik DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa proses pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris sebenarnya telah dilakukan sepekan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg Partai Golkar oleh KPU November 2023 lalu, namun baru ia adukan ke Dewan Etik setelah Pemilu karena tak ingin menggangu konsentrasi semua pihak yang sedang tertuju pada Pemilu
“Saya diberhentikan itu sepekan setelah DCT, namun baru saya ajukan ke Dewan Etik awal Maret lalu karena waktu itu semua pihak sedang konsentrasi dengan kerja pemenangan dan tidak bagus jika kelihatan tidak guyup sesama kader jelang Pemilu. Saya adukan dan hari ini Senin, (18/3/2024) secara resmi dipanggil untuk menjalani sidang perdana mendengarkan keterangan terkait materi aduan saya,” urainya
Dikonfirmasi terkait putusan sidang, Ketua BPD Gema MKGR Provinsi NTT ini menanggapi, “ini kan baru sidang perdana, selanjutnya semua pihak terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk juga didengarkan keterangannya dan putusan adalah kewenangan penuh Dewan Etik DPP Partai, dan apapun yang diputuskan sebagai kader kami siap untuk laksanakan namun saya berharap itu adalah Keputusan yang seadil-adilnya sehingga kedepan semua kader beringin yang merasa dirugikan dan ingin mendapat keadilan merasa memiliki asa dan keberanian untuk melakukannya dan juga semua kader semua kalangan tetap merasakan Golkar adalah Rumah besar bersama bagi semua kader, simpatisan, semua kalangan terutama kami yang kader muda, tapi jika tidak dan kalo begini terus caranya kita sebagai anak muda bisa apa?
Sedangkan ditanya terkait apa harapan dengan mengadukan kasus ini ke dewan etik, Alberto
menjawab singkat, “saya ingin mendapat keadilan sebagai kader, ” tandasnya
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH sebagai terlapor yang
dikonfirmasi media melalui WA Namun Hingga Berita ini diturunkan tidak memberikan Tanggapan.
Menanggapi hal ini ketika dihubungi media, Koordinator Daerah BEMNUS NTT, Saulus Ngabi Nggaba kepada media yang menyesalkan dan mengecam Keras atas keputusan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang.
“Saya Sangat Menyesali dan tentunya sangat mengecam keras sikap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang. Ini cukup mencederai proses perpolitikan dan tentunya bisa berdampak pada kurangnya pemuda/kaum milenial terlibat dalam politik. Ini memberikan indikasi betapa kejamnya politik didalam tubuh partai.”
Lanjut Umbu Saulus, konflik ini bisa menimbulkan tanggapan liar masyarakat.
“Saya curiga, masyarakat, kaum milenial akan beri tanggapan miring soal hal ini. Apalagi pemberhentian ini dilakukan dalam waktu yang sangat berdekatan dengan pemilu. Jangan sampai menimbulkan dugaan “liar” bahwa tindakan ini semata-mata atas memuaskan kepentingan orang-orang tertentu,” ungkap Sau.
Selain itu, saulus menambahkan bahwa tentunya Alberto Tatibun sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang pasti bekerja keras dalam proses panjang Partai Golkar Kabupaten Kupang dalam mengikuti Kontestasi Pemilu 2024.
“Kita tahu bahwa Sebagai Sekretaris DPD II partai golkar, pasti kerja keras atau sangat berkonstribusi dalam proses verifikasi Partai hingga keikutsertaaan Partai golkar Kabupaten Kupang mengikuti pemilu, dalam hal ini, Pileg Kabupaten, pileg provinsi hingga pileg DPR RI dapil NTT 2.
Koordinator BEMNUS NTT, Saulus Ngabi Nggaba Sangat Berharap agar Proses Sidang yang sedang berlangsung di Dewan Etik DPP PARTAI Golkar Di Jakarta dapat menghasilkan keputusan yang Seadil-adilnya agar bisa memberikan pembelajaran Politik bagi masyarakat. (*)