Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba Serahkan Uang Tunai 4,3 Miliar Rupiah Hasil Lelang Agunan ke Bank NTT
Kupang, MITC – Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba, SH.,MH menyerahkan uang tunai sejumlah 4.307.403.750 rupiah kepada Bank NTT yang diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe
Uang tunai tersebut merupakan hasil lelang dari agunan dari perkara fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Penyerahan hasil lelang dihadiri juga oleh Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe, Komisaris Independen Bank NTT Samuel Djo dan Frans Gana, Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT Endri Wardono, para Kepala Seksi Kejari Kota Kupang, dan para pejabat Bank NTT.
Kepala Kejari Kota Kupang, Banua Purba, SH.,MH., mengatakan, proses lelang oleh KPKNL dilaksanakan secara close biding, transparan, dan profesional, serta melibatkan pihak Bank NTT.
“Dalam proses lelang, saya perintahkan anggota saya, kerjakan yang sebaik mungkin, seprofesional mungkin, dan sepengetahuan teman-teman di Bank NTT, supaya jangan ada dusta di antara kita. Prinsipnya transparansi selalu ada,” kata Banua Purba dalam Jumpa Pers bersama wartawan, Selasa 7 Maret 2023 seperti dilansir dari koranntt.com
Ia menjelaskan, proses lelang yang dilaksanakan barang sitaan tersebut sempat tidak laku, namun diulangi lagi, dan akhirnya laku.
“Jadi hari ini yang bisa diserahkan untuk hak Bank NTT berkisar Rp4.417.850.000. Ini hasil lelang yang dapat diberikan kepada Bank NTT. Hasil lelang ini oleh KPKNL dipotong pajak sebesar 2,5 persen. Dan hasil bersih adalah Rp4.307.403.750,” jelas Banua Purba.
Kajari Kota Kupang menambahkan, proses lelang masih terus berlanjut, dan pihaknya akan menyerahkan lagi hasil lelang selanjutnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe menyampaikan terima kasih kepada Kejari Kota Kupang. Menurutnya, penyerahan uang senilai Rp4,3 Miliar merupakan tahap awal dari proses lelang.
“Atas nama pengurus, Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan karyawati Bank NTT, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari Kota Kupang dan tim, yang sudah membantu kami, dalam upaya pengembalian kerugian Bank, dari permasalahan Kredit Bank NTT Surabaya,” ujarnya.
Ke depan, Bank NTT dan Kejari Kota Kupang terus bersinergi dan berkolaborasi untuk peningkatan kinerja Kejari Kota Kupang maupun Bank NTT, dan secara keseluruhan masyarakat NTT.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang kita bangun ini bisa meningkatkan kinerja Kejari Kota Kupang dan Bank NTT, dan kita semua menjadi berkat bagi seluruh masyarakat NTT di manapun kita berada,” tutup Christofel Adoe. (*KN/AAT)