Melki Laka Lena : Stunting Sangat Berbahaya
Kupang, MITC – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi NTT bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menggelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Daerah Kupang, Gereja Kemah Injil Indonesia, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Minggu (6/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Melki Laka Lena mengatakan bahwa stunting itu sangat berbahaya karena menimbulkan kondisi gagal tumbuh pada bayi yaitu bayi berat lahir rendah, kecil, kurus, pendek. Stunting juga menyebabkan hambatan kognitif dan motorik serta gangguan metabolik jika dewasa nanti.
Melki Laka Lena juga menegaskan bahwa pencegahan stunting menjadi sangat efektif apa bila dimulai dari 1000 hari pertama kehidupan .
“Waktu emas kita tangani stunting ini adalah masa kehamilan ketika bayi berada dalam perut ibunya dan dua tahun pertama kehidupan dia atau biasa disebut 1000 hari pertama kehidupan (HPK)” jelas Melki.
Untuk penanganan stunting, Melki mengatakan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam hal penanganan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
Melki Laka Lena juga mengingatkan bahwa kaum muda memiliki peran penting dalam pencegahan stunting dan menciptakan generasi Indonesia sehat melalui berbagai aksi seperti menyebarkan informasi tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, tidak mengkonsumsi minuman alkhol, narkoba, serta memiliki hubungan pacaran yang sehat dan pernikahan yang direncanakan dengan matang.
Sementara Subkoordinator Advokasi dan KIE BKKBN NTT, Solfiana Elisabet Saubaki
mengatakan untuk mencegah resiko stunting masyarakat diingatkan menghindari 4T yakni Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, Terlalu Banyak.
“Terlalu Muda misalnya Ibu hamil pertama usia kurang dari 21 Tahun secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal. Terlalu Tua misalnya ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 Tahun dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayinya.Terlalu Dekat yang dimaksud disini jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 Tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak, dan posisi janin. Terlalu Banyak Anak misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari 2 kali yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, perdarahan pasca persalinan”, jelasnya. (*igo/aat)